Connect With Us

Soal Asmuni Ilyas, Ada Pelanggaran Hukum

| Rabu, 15 Februari 2012 | 19:51

Asmuni (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Ketua Dewan Pemina Fordis Firdaus menyatakan, ada pelanggaran hukum atas kasus Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Asmuni Ilyas. Sebab, kata dia, dengan tidak memutus PNS-nya sejak 2010 lalu, tentu ada dua anggaran yang dikeluarkan oleh negara.

“Ini tidak lepas dari pelanggaran hukum, karena ada double anggaran yang dikeluarkan oleh negara. Meski ada alasan, kalau dirinya tidak menerima gaji dari PNS-nya di Kemendiknas,” ujar Firdaus, Rabu (15/02/2012).

Unsur lainnya, kata dia, juga ada kesalahan pada sipemberi SK. Pasalnya, kata dia, seharusnya seorang Dirut PD Pasar dipastikan dulu sudah tidak lagi menjadi PNS. “Ada unsur korupsi di sini, karena unsur itu (korupsi) dijelaskan dalam undang-undang memperkaya diri sendiri atau orang lain,” katanya.

Untuk itu, pihaknya siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tangerang.  
Seperti diketahui sebelumnya, Asmuni Ilyas masih menjadi PNS di Kemendiknas meski dirinya juga kini telah menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Tangerang . Padahal dalam UU No.25/2009 dijelaskan, para PNS tidak boleh menjabat sebagai komisaris di perusahaan BUMD.  

Asmuni sendiri telah dimemenuhi pemanggilan DPRD Kota Tangerang yang mempertanyakan hal itu. Namun, Komisi III DPRD Kota Tangerang baru akan memutuskan nasib Asmuni setelah nanti akan memintai keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah. (DRA)

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

KAB. TANGERANG
PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

Senin, 12 Mei 2025 | 20:39

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan penyesuaian tarif air minum mulai Mei 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill