Connect With Us

Kejaksaan Telaah Dugaan Korupsi PD Pasar

| Senin, 5 Maret 2012 | 17:56

Asmuni. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG–Kejari Tangerang mulai menelaah kasus laporan dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Umum (Dirut) PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas. Demikian ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Tangerang Hermon Dekristo saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (5/3).
 
Menurut Hermon, tidak ada satupun laporan yang tidak ditindaklanjuti Kejari Kota Tangerang. Adanya laporan dari masyarakat pasti akan diproses, ditelaah, dieksposes, sampai diteruskan kepada bagian lain yang berwenang menangani salah satu kasus yang dilaporkan tersebut. “Kasus Asmuni juga dalam telaahan kami,” kata Hermon.
 
Menurut Hermon, kasus laporan yang dilayangkan Direktur Kebijakan Publik Ibnu Jandi tersebut akan dititik beratkan pada dugaan adanya unsur korupsi yang dilakukan Asmuni. Khususnya, terkait statusnya sebagai Dirut PD Pasar dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.
 
“Ya, dugaan korupsinya yang akan kami telaah. Saat ini, kami dalam proses konfrontasi data yang dilaporkan Ibnu Jandi dengan data yang kami miliki,” katanyam seraya mengatakan, untuk menelaah, dan memproses kasus ini, pihaknya membutuhkan waktu 2 minggu kedepan.
 
Sementara itu, Ibnu Jandi mengatakan, pihaknya meminta agar dalam proses telaah yang dilakukan Kejari Tangerang, juga dilakukan investigasi tuntas.
 
 Sebab, dugaan adanya penyimpangan dalam pengangkatan, pengajian dan juga pelaksanaan wewenang Asmuni di PD Pasar Kota Tangerang sudah jelas adanya.
 
“Saat ini siapa lagi yang mau menginvestigasi kasus ini. Hanya kejaksaan yang bisa, sebab masyarakat meskipun memiliki data tidak mungkin punya wewenang untuk menangai, bahkan mengungkap kasus yang sudah lama terjadi ini,” imbuh Jandi. (SNS) 
TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
250 Rumah Gratis di Tangerang Segera Diserahkan, Ini Kriteria Penerimanya

250 Rumah Gratis di Tangerang Segera Diserahkan, Ini Kriteria Penerimanya

Kamis, 6 November 2025 | 13:06

Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Tangerang. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tengah menyiapkan 250 unit rumah gratis akan segera diserahkan kepada warga yang memenuhi syarat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill