Connect With Us

Eksepsi dr. Ira Simatupang Ditolak

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:06

Persidangan mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG – Nota eksepsi (pembelaan) terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dr. Ira Simatupang ditolak majelis hakim di PN Tangerang, Senin (5/3).

Penolakan itu sendiri diterima kedua belah pihak, baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Kuasa Hukum dr. Ira Simatupang.

Pantauan wartawan di lanjutan sidang, yang beragendakan putusan sela tersebut, Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli meyatakan tetap melanjutkan kasus pelanggaran UU ITE dr. Ira dan menolak eksepsi terdakwa seluruhnya. “Eksepsi terdakwa kami tolak dan sidang kami lanjutkan dengan keterangan para saksi pada Kamis (15/3), pekan mendatang,” kata Ridwa menutup sidang.

Selanjutnya, JPU sidang tersebut, Putri Ayu Wulandari menyatakan, atas putusan hakim itu, pihaknya merasa puas dan siap dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Meski begitu, dia menggaris bawahi bahwa, dengan ditolaknya eksepsi terdakwa maka, untuk selanjutnya tidak ada lagi kalimat sanggahan satau pembelaan dalam sidang-sidang yang dilaksanakan dikemudian hari.

“Dengan diterimanya putusan hakim, berupa ditolaknya eksepsi terdakwa, kedepan terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak bisa lagi mengutak-atik (merubah) materi surat dakwaan yang sudah kami layangkan. Artinya, terdakwa harus mengakui semua dakwaan yang dilayankan kepadanya,” tandas Putri Ayu.

Pihaknya juga menyatakan, dalam menghadirkan para saksi nanti, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang dapat memberatkan terdakwa dalam kasus ini. Sebab, selain dirinya yang mengatahui isi pesan email yang bermuat pelanggaran UU ITE, banyak saksi lain yang juga mengatahuinya. “Kami siap dengan saksi kami,” singkatnya. (DRA)
 
TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill