Connect With Us

Eksepsi dr. Ira Simatupang Ditolak

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:06

Persidangan mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG – Nota eksepsi (pembelaan) terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dr. Ira Simatupang ditolak majelis hakim di PN Tangerang, Senin (5/3).

Penolakan itu sendiri diterima kedua belah pihak, baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Kuasa Hukum dr. Ira Simatupang.

Pantauan wartawan di lanjutan sidang, yang beragendakan putusan sela tersebut, Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli meyatakan tetap melanjutkan kasus pelanggaran UU ITE dr. Ira dan menolak eksepsi terdakwa seluruhnya. “Eksepsi terdakwa kami tolak dan sidang kami lanjutkan dengan keterangan para saksi pada Kamis (15/3), pekan mendatang,” kata Ridwa menutup sidang.

Selanjutnya, JPU sidang tersebut, Putri Ayu Wulandari menyatakan, atas putusan hakim itu, pihaknya merasa puas dan siap dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Meski begitu, dia menggaris bawahi bahwa, dengan ditolaknya eksepsi terdakwa maka, untuk selanjutnya tidak ada lagi kalimat sanggahan satau pembelaan dalam sidang-sidang yang dilaksanakan dikemudian hari.

“Dengan diterimanya putusan hakim, berupa ditolaknya eksepsi terdakwa, kedepan terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak bisa lagi mengutak-atik (merubah) materi surat dakwaan yang sudah kami layangkan. Artinya, terdakwa harus mengakui semua dakwaan yang dilayankan kepadanya,” tandas Putri Ayu.

Pihaknya juga menyatakan, dalam menghadirkan para saksi nanti, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang dapat memberatkan terdakwa dalam kasus ini. Sebab, selain dirinya yang mengatahui isi pesan email yang bermuat pelanggaran UU ITE, banyak saksi lain yang juga mengatahuinya. “Kami siap dengan saksi kami,” singkatnya. (DRA)
 
HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill