Connect With Us

Eksepsi dr. Ira Simatupang Ditolak

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:06

Persidangan mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG – Nota eksepsi (pembelaan) terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dr. Ira Simatupang ditolak majelis hakim di PN Tangerang, Senin (5/3).

Penolakan itu sendiri diterima kedua belah pihak, baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Kuasa Hukum dr. Ira Simatupang.

Pantauan wartawan di lanjutan sidang, yang beragendakan putusan sela tersebut, Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli meyatakan tetap melanjutkan kasus pelanggaran UU ITE dr. Ira dan menolak eksepsi terdakwa seluruhnya. “Eksepsi terdakwa kami tolak dan sidang kami lanjutkan dengan keterangan para saksi pada Kamis (15/3), pekan mendatang,” kata Ridwa menutup sidang.

Selanjutnya, JPU sidang tersebut, Putri Ayu Wulandari menyatakan, atas putusan hakim itu, pihaknya merasa puas dan siap dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Meski begitu, dia menggaris bawahi bahwa, dengan ditolaknya eksepsi terdakwa maka, untuk selanjutnya tidak ada lagi kalimat sanggahan satau pembelaan dalam sidang-sidang yang dilaksanakan dikemudian hari.

“Dengan diterimanya putusan hakim, berupa ditolaknya eksepsi terdakwa, kedepan terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak bisa lagi mengutak-atik (merubah) materi surat dakwaan yang sudah kami layangkan. Artinya, terdakwa harus mengakui semua dakwaan yang dilayankan kepadanya,” tandas Putri Ayu.

Pihaknya juga menyatakan, dalam menghadirkan para saksi nanti, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang dapat memberatkan terdakwa dalam kasus ini. Sebab, selain dirinya yang mengatahui isi pesan email yang bermuat pelanggaran UU ITE, banyak saksi lain yang juga mengatahuinya. “Kami siap dengan saksi kami,” singkatnya. (DRA)
 
KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill