Connect With Us

Eksepsi dr. Ira Simatupang Ditolak

| Senin, 5 Maret 2012 | 18:06

Persidangan mantan dokter RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)



TANGERANG – Nota eksepsi (pembelaan) terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dr. Ira Simatupang ditolak majelis hakim di PN Tangerang, Senin (5/3).

Penolakan itu sendiri diterima kedua belah pihak, baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Kuasa Hukum dr. Ira Simatupang.

Pantauan wartawan di lanjutan sidang, yang beragendakan putusan sela tersebut, Ketua Majelis Sidang Ridwan Ramli meyatakan tetap melanjutkan kasus pelanggaran UU ITE dr. Ira dan menolak eksepsi terdakwa seluruhnya. “Eksepsi terdakwa kami tolak dan sidang kami lanjutkan dengan keterangan para saksi pada Kamis (15/3), pekan mendatang,” kata Ridwa menutup sidang.

Selanjutnya, JPU sidang tersebut, Putri Ayu Wulandari menyatakan, atas putusan hakim itu, pihaknya merasa puas dan siap dengan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Meski begitu, dia menggaris bawahi bahwa, dengan ditolaknya eksepsi terdakwa maka, untuk selanjutnya tidak ada lagi kalimat sanggahan satau pembelaan dalam sidang-sidang yang dilaksanakan dikemudian hari.

“Dengan diterimanya putusan hakim, berupa ditolaknya eksepsi terdakwa, kedepan terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak bisa lagi mengutak-atik (merubah) materi surat dakwaan yang sudah kami layangkan. Artinya, terdakwa harus mengakui semua dakwaan yang dilayankan kepadanya,” tandas Putri Ayu.

Pihaknya juga menyatakan, dalam menghadirkan para saksi nanti, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang dapat memberatkan terdakwa dalam kasus ini. Sebab, selain dirinya yang mengatahui isi pesan email yang bermuat pelanggaran UU ITE, banyak saksi lain yang juga mengatahuinya. “Kami siap dengan saksi kami,” singkatnya. (DRA)
 
MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill