TANGERANG-Puluhan mobil dan motor pribadi yang parkir sembarangan di pinggir jalan protokol ditilang Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Kota Tangerang, saat menggelar Operasi Simpatik, Senin (9/4). Hal tersebut dilakukan untuk menggembalikan fungsi jalan protokol yang kerap dijadikan lahan parkir.
Dalam razia tersebut, Petugas Sat Lantas Polres Metro Kota Tangerang Tangerang langsung mendatangi mobil-mobil yang sengaja diparkir di pinggir jalan protokol. Kemudian petugas memeriksa kelengkapan surat-surat para pemilik kendaraan. “Kendaraan yang parkir pinggir jalan protokol terlarang kami tilang, karena itu bukan tempat parkir,” kata Kanit Patroli AKP Yusuf.
Yusuf mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ruas jalan protokol yang selama ini dijadikan lahan parkir, mengingat ruas jalan di Kota Tangerang cukup sempit. Operasi Simpatik ii dilakukan di jalan Sudirman, MH Thamrin, Perintis Kemerdekaan hingga daerah Palem Semi, Kota Tangerang.
“Kita memberikan pemahaman kepada pengendara agar tidakparkir dipinggir jalan karena akan menyebabkan kemacetan“ ungkapnya.
Menurut Yusuf, para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), diharapkan agar segera membuatnya di Polres Metro Kota Tangerang. Pihak Polres, kata dia, akan membantu dalam pembuatan SIM.
“Akan kami bantu, tetapi melalui prosedur yang ada dan diharapkan dengan operasi ini tingkat kedisiplinan para pengendara di wilayah Kota Tangerang dapat lebih ditingkatkan lagi,“ pungkasnya.(RAZ)