Connect With Us

Bangunan yang Melanggar GSS Akan Dibongkar Paksa

| Jumat, 13 April 2012 | 18:43

 
TANGERANG-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang akan segera membongkar bangunan liar yang berdiari diatas Garis Sempadan sungai (GSS) mulai April 2012. Pasalnya, selain melanggar Perda No 8/1994 tentang GSS, bangunan tersebut telah membuat fungsi sungai tidak lagi maksimal.
 
“Dinas PU telah melayangkan surat peringatan keras kepada seluruh pemilik bangunan agar membongkar bangunan miliknya dengan batas waktu kurun waktu tiga bulan. Kalau peringatan itu dihiraukan, kita akan bongkar paksa,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Tangerang, Suparman Iskandar, Jumat (13/2).
 
 Menurut Suparman, lokasi yang banyak didirikan bangunan permanen dan semi permanen diatas GSS diantaranya di sepanjang aliran Kali Sabi, Kali Ledug, Kali Cibodas, Kali Mookervart, Kali Angke, Kali Cantiga dan Kali Cibodas.
 
“Jumlahnya ada ratusan bangunan. Keberadaan bangli ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penyempitan sungai. Seperti di Kali Ledug, sekarang lebarnya hanya sekitar 6-12 meter padahal idealnya adalah 15 meter,” katanya.
 
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan serta satgas penegak perda untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar ini. "Penertiban ini menurut Suparman sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 63/PRT/1993 Tentang Garis Sempa dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Pengusaan Sungai dan Bekas Sungai,"tegas Suparman.(RAZ)

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill