Connect With Us

Bangunan yang Melanggar GSS Akan Dibongkar Paksa

| Jumat, 13 April 2012 | 18:43

 
TANGERANG-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang akan segera membongkar bangunan liar yang berdiari diatas Garis Sempadan sungai (GSS) mulai April 2012. Pasalnya, selain melanggar Perda No 8/1994 tentang GSS, bangunan tersebut telah membuat fungsi sungai tidak lagi maksimal.
 
“Dinas PU telah melayangkan surat peringatan keras kepada seluruh pemilik bangunan agar membongkar bangunan miliknya dengan batas waktu kurun waktu tiga bulan. Kalau peringatan itu dihiraukan, kita akan bongkar paksa,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Tangerang, Suparman Iskandar, Jumat (13/2).
 
 Menurut Suparman, lokasi yang banyak didirikan bangunan permanen dan semi permanen diatas GSS diantaranya di sepanjang aliran Kali Sabi, Kali Ledug, Kali Cibodas, Kali Mookervart, Kali Angke, Kali Cantiga dan Kali Cibodas.
 
“Jumlahnya ada ratusan bangunan. Keberadaan bangli ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penyempitan sungai. Seperti di Kali Ledug, sekarang lebarnya hanya sekitar 6-12 meter padahal idealnya adalah 15 meter,” katanya.
 
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan serta satgas penegak perda untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar ini. "Penertiban ini menurut Suparman sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 63/PRT/1993 Tentang Garis Sempa dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Pengusaan Sungai dan Bekas Sungai,"tegas Suparman.(RAZ)

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill