Connect With Us

Bangunan yang Melanggar GSS Akan Dibongkar Paksa

| Jumat, 13 April 2012 | 18:43

 
TANGERANG-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang akan segera membongkar bangunan liar yang berdiari diatas Garis Sempadan sungai (GSS) mulai April 2012. Pasalnya, selain melanggar Perda No 8/1994 tentang GSS, bangunan tersebut telah membuat fungsi sungai tidak lagi maksimal.
 
“Dinas PU telah melayangkan surat peringatan keras kepada seluruh pemilik bangunan agar membongkar bangunan miliknya dengan batas waktu kurun waktu tiga bulan. Kalau peringatan itu dihiraukan, kita akan bongkar paksa,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Tangerang, Suparman Iskandar, Jumat (13/2).
 
 Menurut Suparman, lokasi yang banyak didirikan bangunan permanen dan semi permanen diatas GSS diantaranya di sepanjang aliran Kali Sabi, Kali Ledug, Kali Cibodas, Kali Mookervart, Kali Angke, Kali Cantiga dan Kali Cibodas.
 
“Jumlahnya ada ratusan bangunan. Keberadaan bangli ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penyempitan sungai. Seperti di Kali Ledug, sekarang lebarnya hanya sekitar 6-12 meter padahal idealnya adalah 15 meter,” katanya.
 
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan serta satgas penegak perda untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar ini. "Penertiban ini menurut Suparman sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 63/PRT/1993 Tentang Garis Sempa dan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Pengusaan Sungai dan Bekas Sungai,"tegas Suparman.(RAZ)

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Lebat, Sejumlah Titik Kota Tangerang Dilanda Banjir dan Pohon Tumbang

Selasa, 13 Mei 2025 | 22:17

Hujan lebat yang melanda Kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore hari, menyebabkan banjir serta pohon di sejumlah titik, Selasa 13 Mei 2024, malam.

NASIONAL
Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Libur Nasional dan Cuti Bersama Dinilai Rugikan Produktivitas, Ekonom Minta Pemerintah Evaluasi

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:28

Banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha. Sebab, dinilai menurunkan produktivitas, sementara kewajiban membayar gaji karyawan tetap harus dipenuhi secara penuh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill