Connect With Us

Jual Miras di Plastik, Bos Sembako Dirazia Satpol PP

| Jumat, 27 April 2012 | 21:20

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Pedagang minuman keras (Miras) di Kota Tangerang seperti. tak pernah kehabisan akal. Meskipun larangan penjualan miras sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) 8/2005, tetap saja upaya penjualan dilakukan pedagang.

Misalnya, dengan mengemas miras jenis anggur merah dan anggur putih dalam pelastik. "Kalau di botol pasti ketahuan, kalau dikemas plastik begini baru sekarang ketahuan," kata Ale, penjual miras yang dirazia Satpol PP Kota Tangerang di Jembatan Ciledug Indah 2, Jumat (27/4) malam.

Penjual miras yang sejatinya menjual barang kebutuhan pokok (sembako) dan berbagai jenis minuman ringan ini, memang sudah lama diintai. Sebab, sejumlah warga setempat sudah cemas dengan peredaran miras dari warung tersebut, yang konsumennya adalah anak-anak usia sekolah. "Razia ini atas laporan warga," kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.

Dari warung tersebut, tak kurang sebanyak 56 paket miras yang sudah dibungkus dalam plastik yang siap edar disita Satpol PP yang dalam razia kali ini didampingi jajaran aparat kepolisian Mapolsek Ciledug. Meskipun begitu, aparat tidak mengamankan penjual dan hanya akan mengenakan penjual dengan tindak pidana ringan. "Kami akan terus melakukan pemberantasan miras," tegasnya. (KUN)

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill