Connect With Us

Jual Miras di Plastik, Bos Sembako Dirazia Satpol PP

| Jumat, 27 April 2012 | 21:20

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Pedagang minuman keras (Miras) di Kota Tangerang seperti. tak pernah kehabisan akal. Meskipun larangan penjualan miras sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) 8/2005, tetap saja upaya penjualan dilakukan pedagang.

Misalnya, dengan mengemas miras jenis anggur merah dan anggur putih dalam pelastik. "Kalau di botol pasti ketahuan, kalau dikemas plastik begini baru sekarang ketahuan," kata Ale, penjual miras yang dirazia Satpol PP Kota Tangerang di Jembatan Ciledug Indah 2, Jumat (27/4) malam.

Penjual miras yang sejatinya menjual barang kebutuhan pokok (sembako) dan berbagai jenis minuman ringan ini, memang sudah lama diintai. Sebab, sejumlah warga setempat sudah cemas dengan peredaran miras dari warung tersebut, yang konsumennya adalah anak-anak usia sekolah. "Razia ini atas laporan warga," kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.

Dari warung tersebut, tak kurang sebanyak 56 paket miras yang sudah dibungkus dalam plastik yang siap edar disita Satpol PP yang dalam razia kali ini didampingi jajaran aparat kepolisian Mapolsek Ciledug. Meskipun begitu, aparat tidak mengamankan penjual dan hanya akan mengenakan penjual dengan tindak pidana ringan. "Kami akan terus melakukan pemberantasan miras," tegasnya. (KUN)

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

TANGSEL
Diguyur Hujan Deras, Dinding Turap di Pamulang Ambrol Timpa Rumah Warga

Diguyur Hujan Deras, Dinding Turap di Pamulang Ambrol Timpa Rumah Warga

Senin, 7 Juli 2025 | 22:34

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Minggu 6 Juli 2025 sore, menyebabkan tanah longsor hingga mengakibatkan dinding turap di Perumahan Puri Pamulang, Kecamatan Pamulang, ambrol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill