Connect With Us

Jual Miras di Plastik, Bos Sembako Dirazia Satpol PP

| Jumat, 27 April 2012 | 21:20

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Pedagang minuman keras (Miras) di Kota Tangerang seperti. tak pernah kehabisan akal. Meskipun larangan penjualan miras sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) 8/2005, tetap saja upaya penjualan dilakukan pedagang.

Misalnya, dengan mengemas miras jenis anggur merah dan anggur putih dalam pelastik. "Kalau di botol pasti ketahuan, kalau dikemas plastik begini baru sekarang ketahuan," kata Ale, penjual miras yang dirazia Satpol PP Kota Tangerang di Jembatan Ciledug Indah 2, Jumat (27/4) malam.

Penjual miras yang sejatinya menjual barang kebutuhan pokok (sembako) dan berbagai jenis minuman ringan ini, memang sudah lama diintai. Sebab, sejumlah warga setempat sudah cemas dengan peredaran miras dari warung tersebut, yang konsumennya adalah anak-anak usia sekolah. "Razia ini atas laporan warga," kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.

Dari warung tersebut, tak kurang sebanyak 56 paket miras yang sudah dibungkus dalam plastik yang siap edar disita Satpol PP yang dalam razia kali ini didampingi jajaran aparat kepolisian Mapolsek Ciledug. Meskipun begitu, aparat tidak mengamankan penjual dan hanya akan mengenakan penjual dengan tindak pidana ringan. "Kami akan terus melakukan pemberantasan miras," tegasnya. (KUN)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill