Connect With Us

Ratusan Warga Stop Pembangunan Vila Grand Tomang 2

| Minggu, 29 April 2012 | 15:53

Warga demo Vila Grand Tomang 2 ( / )

TANGERANG-Sekitar 500 warga RW 10 Perumahan Taman Elang, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, mendemo komplek pembangunan Vila Grand Tomang 2 yang bersebelahan dengan perumahan mereka, Minggu (28/4). Mereka menuntut pihak pengembang Villa Grand Tomang 2, PT Dian Harapan Mulia (DHM), menghentikan pembangunan karena membangun drainase di lahan resapan air.
 
Dalam aksi demo tersebut, ratusan warga yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak ini berjalan dari perumahan mereka menuju Vila Grand Tomang 2. Setelah sampai, mereka meringsek masuk ke dalam perumahan. Namun seorang pria yang diduga preman memaksa warga untuk mundur. Akhirnya sempat terjadi keributan antara warga dengan preman tersebut. Hal itu tak berlangsung lama setelah polisi mengamankan pria itu.
 
Menurut Ketua RW 10 Joko, PT DHM telah membuat drainase di atas lahan resapan air yang bersebelahan dengan perumahan Taman Elang. Drainase tersebut, kata dia, tidak sesuai site plan Vila Grand Tomang 2.
 
"Drainase ini terbentuk dari pengurukan tanah saat pembangunan. Sementara dalam site plan, drainase itu seharusnya dibangun di tengah-tengah perumahan Vila Grand Tomang 2. Kalau begini, rumah warga yang bersebelahan dengan drainase itu pasti rubuh karena tergerus air. Sedangkan Jika terjadi hujan, air akan masuk ke perumahan sehingga terjadi banjir," katanya.
 
Sementara Ketua Forum Masyarakat Peduli Banjir (FMPB) RW 10 Tumino mengatakan, sebelumnya warga telah melakukan hearing dengan pihak pengembang, DPRD Kota Tangerang dan dinas terkait. Dari hasil hearing, dipenuhi kesepakatan bahwa pengembang harus menghentikan pembangunan sebelum membangun drainase yang sesuai ketentuan. Namun kenyatannya, pengembang melanggar kesepakatan dengan terus melanjutkan pembangunan.
 
"Bahkan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim telah datang ke lokasi perumahan dan menginstruksikan agar pembangunan dihentikan. Tapi pengembang pintar, pembangunan dilakukaan saat hari kerja, sehingga warga tidak bisa demo," katanya.
 
Menurutnya, hal tersebut jelas telah melanggar Perda No 7/2007 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan UU No 24/2008 yang berisi bahwa daerah atau tanah resapan air tidak boleh untuk lahan komersil. "Untuk itu kita menuntut agar pembangunan ini segera dihentikan sebelum dibangun drainase yang sesuai dengan ketentuan. Jika tidak, kita akan paksa mandornya untuk tidak bekerja," ungkap Tumino.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Truk Kontainer Tabrak 2 Pemotor di Bitung Tangerang, Korban Luka-luka

Truk Kontainer Tabrak 2 Pemotor di Bitung Tangerang, Korban Luka-luka

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:40

Sebuah truk kontainer diduga rem blong menabrak dua sepeda motor di Jalan Raya Serang, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PLN Tambah 111 Unit SPKLU di Rest Area, Ini Lokasinya 

PLN Tambah 111 Unit SPKLU di Rest Area, Ini Lokasinya 

Rabu, 15 Mei 2024 | 14:08

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PLN Haleyora Power, akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

HIBURAN
Asli! Alan Walker Bagikan Nomor WhatsApp Pribadinya 

Asli! Alan Walker Bagikan Nomor WhatsApp Pribadinya 

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:56

Youtuber ternama dan DJ kelas dunia, Alan Walker tiba-tiba membagikan nomor WhatsApp pribadinya, Selasa, 14 Mei 2024.

OPINI
Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:55

Transportasi aman dan nyaman adalah tuntutan kebutuhan setiap individu masyarakat. Dengannya dapat mengantarkan ke tempat tujuan dengan selamat. Terhindar dari ancaman kejahatan selama diperjalanan dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill