Connect With Us

Pemkot Buka Posko Pengaduan Layanan Kesehatan

| Senin, 7 Mei 2012 | 18:27

Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang. (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta kepada seluruh camat serta lurah untuk membuat posko pengaduan khususnya yang terkait pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Posko tersebut bertujuan sebagai pengawasan terhadap rumah sakit yang tidak menjalankan program kesehatan gratis tersebut.
 
“Dengan dibuatnya posko pengaduan pelayanan kesehatan ini, diharapkan Pemkot bisa segera menindaklanjuti laporan yang diadukan oleh masyarakat,” ungkap Wahidin saat memimpin rapat evaluasi bulanan yang dihadiri para Lurah, Camat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (07/01).
 
Wahidin menegaskan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas kepada pihak rumh sakit yang tidak melayani masyarakat Kota Tangerang dengan baik. “Beri teguran. Jika masih membandel kalau perlu cabut izinnya,” tandasnya.
 
Menurutnya, pihak rumah sakit sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Pemkot, dalam hal ini melalui dinas kesehatan, terkait pelaksanaan program kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. “Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot untuk melakukan kewajibannya dengan baik,” ungkap Wahidin.(RAZ)

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill