Connect With Us

Propam Polres Tangerang Akui Banyak Aduan Soal Kapolsek Ciledug

| Senin, 4 Juni 2012 | 17:39

Kompol Maskuri Kapolsek Ciledug (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kanit Propam Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Sukiman yang juga mantan  Kapolsek Ciledug itu memberikan komentar terkait adanya peristiwa warga bernama Ujang Ridwansyah yang dijewer Kapolsek Ciledug Kompol Maskuri.  
 
Dia mengatakan, pihaknya memang telah banyak menerima laporan dari warga Ciledug yang menyatakan,  bahwa Kapolsek Ciledug kurang bermasyarakat.
 
 “Kami akui memang banyak laporan soal dia. Laporan ini pengaduan warga ada yang bentuk tulisan dan lisan. Kami sudah menampung laporan tersebut. Nantinya, biarkan Kapolres yang akan menindak lanjutinya,” ujar Sukiman.
Diketahui sebelumnya, Kapolsek Ciledug Kompol Maskuri diduga menjewer telinga seorang warga Daan Mogot, Jakarta Barat bernama Ujang Ridwansyah.  Ujang yang tidak terima dengan perlakuan Kapolsek, berniat akan melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.  (DRA)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill