Connect With Us

Anak Rano Karno Dijerat Pasal Berlapis

| Senin, 11 Juni 2012 | 16:45

Raka dan teman wanitanya. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Raka Widyarma, putera Wakil Gubernur Banten Rano Karno, yang tersandung kasus narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin (11/6). Dalam berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh penyidik, Raka didakwa pasal berlapis.

Sebelumnya, Raka bersama teman perempuannya, Karina, dibawa dari Polres Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Toyota Avanza hitam bernopol B.8231.EV. Ia tiba di Kejaksan Negeri Tangerang sekitar pukul 13.50 WIB. Raka mengenakan kaos putih dan celana jeans hitam dengan potongan rambut pendek, langsung dibawa ke Ruang Tahap II Pidana Umum (Pidum), untuk pemeriksaan identitas berkas perkara.

 Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Jaja Subagja mengatakan, Raka dan Karina diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang karena berkas perkaranya sudah lengkap. Dalam waktu dekat, Keduanya akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. “Berkasnya sudah lengkap, rencananya tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Pengadilan minggu ini untuk disidangkan,” katanya.

 

Jaja menambahkan, Raka dan Karina didakwa Pasal berlapis diantaranya Pasal 112, 113, 114 dan 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika golongan I. “Ancama hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,“ pungkasnya.

 

Untuk selanjutnya, lanjut Jaja, Raka akan ditahan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Sementara Karinaditahan di Lapas Wanita Tangerang. Menurut Jaja, hingga saat ini belum ada permohonan penangguhan penahanan untuk Raka atau Karina.

 Sementara itu, Kuasa Hukum Raka dan Karina, Sirra Prayuna mengaku, tidak mempermasalahkan pasal berlapis yang dikenakan kepada kliennya. Namun, hal itu harus dibuktikan di persidangan. “Pasal itu kan hanya sangkaan. Boleh-boleh saja. Tapi pembuktiannya benar atau tidak sangkaan itu, kita lihat nanti di persidangan,” ungkapnya.

Terkait penangguhan penahanan, Sirra mengaku belum mengajukannya. Namun pihaknya akan mempertimbangkan. “Nanti kita pertimbangkan,” terangnya.(RAZ)
NASIONAL
Agar Disukai Anak, BGN Dorong Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers

Agar Disukai Anak, BGN Dorong Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:09

Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak hanya menyalurkan Makan Bergizi Gratis, tetapi juga aktif memberikan edukasi gizi kepada para siswa di sekolah dengan cara yang kreatif.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
Jaksa Kejari Kabupaten Tangerang Diduga Terjaring OTT KPK

Jaksa Kejari Kabupaten Tangerang Diduga Terjaring OTT KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:48

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 Desember 2025 malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill