Connect With Us

Tak Miliki IMB, Dua Ruko Graha Cikokol Segera Dibongkar

| Senin, 11 Juni 2012 | 17:46

 
TANGERANG-Pemkot Tangerang sudah mengingatkan pemilik Graha Cikokol, untuk segera membongkar sendiri dua rukonya yang dianggap melanggar garis sepadan sungai/setu (GSS), dan tidak memiliki izin mendirikan IMB.
 
Demikian diungkapkan Ketua Satuan Petugas (Satgas) Penertiban Kota Tangerang Rahmat Hadits, Senin (11/6). “Kami sudah surati pemilik ruko di Graha Cikokol untuk melakukan pembongkaran sendiri. Kalaupun itu tidak diindahkan, kami (pemerintah) yang akan membongkarnya,” katanya.
 
Dia menjelaskan, surat pemberitahuan pembongkaran ini dilayangkan pemerintah bukan tanpa alasan. Selain memang tidak memiliki IMB, keberadaan ruko yang tidak berjarang dengan Setu Cikokol tersebut juga telah melanggar ketentuan GSS, yang sudah diatur dalam Perda. “Pembongkaran terkait dengan ketiadaan IMB dan melanggar Perda,” jelasnya.
 
Disinggung ada niat lain dari pembongkaran tersebut, seperti akan dijadikan jalan menuju proyek pembangunan RSU Kota Tangerang yang terhambat pembangunannya selama ini, Rahmat Hadits yang juga Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan ini mengatakan, itu tidak jadi alasan pembongkaran. “Meskipun kami akan gunakan jalan untuk RSU Kota Tangerang, itu bukan dasar pembongkaran. Tapi, lebih karena tidak adanya IMB saja,” tandasnya.
 
Sebelumnya, ada niat Pemkot Tangerang akan menggunakan beberapa ruas jalan untuk RSU Kota Tangerang. Dimana salah satu alternatifnya, bidang lahan yang kini sudah berdiri Graha Cikokol. Sayangnya, jika harus mengganti rugi atas bangunan itu, Pemkot Tangerang masih berpikir dua kali untuk menggunakannya.
 
“Kami sedang membentuk tim penertiban bangunan liar dan bangunan yang terkena imbas pembangunan dan kepentingan umum di Kota Tangerang. Salah satunya, bangunan liar dan ruko yang ada di Cikokol. Kemungkinan akan kena gusur karena akan dibuat akses jalan untuk RSU,” kata Rahmat Hadits, beberapa waktu lalu.
 
Sementara itu, sejumlah pemilik ruko Graha Cikokol mengaku pasrah dengan rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemkot Tangerang atas ruko milik mereka. Hanya saja, para pemilik ruko menginginkan ganti rugi yang sesuai dengan harga jual ruko yang kini kisaran harganya mencapai Rp1,4 miliar per ruko.
 
“Kalau kabar soal penggusuran sudah dengar. Tapi belum tahu kalau digusur harus bagaimana? Pokoknya, kalau memang jadi digusur saya maunya diganti rugi yang sesuai saja,” kata Ibu Yusuf (45) salah satu pemilik ruko di Graha Cikokol. (KUN)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill