Connect With Us

Rekaman e-KTP Masuk ke Pasar Tradisional

| Kamis, 14 Juni 2012 | 17:46

e-KTP. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan PD Pasar Kota Tangerang menggelar layanan jemput bole perekaman e-KTP ke pasar-pasar tradisional. Hal ini bertujuan untuk mengejar sisa perekaman e-KTP sebanyak 12.000 orang.
 
Kabid Pengendalian Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, pihaknya memilih pasar karena merupakan tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat. Kebijakan ini diambil untuk memuluskan program e-KTP.  “Rekaman di pasar sudah kita lakukan beberapa hari di Pasar Anyar,” katanya, kamis (6/4).
 
Menurut Mulyanto, layanan jemput bola di pasar cukup mendapat sambutan yang bagus dari masyarakat karena lebih memudahkan mereka. “Bagi pedagang atau pembeli di pasar yang hendak mendaftar untuk e-KTP, cukup menunjukkan bukti KTP asli kepada petugas entry-data. Lebih bagus lagi, bila menyertakan bukti surat pemanggilan dari kantor kecamatan dan KK,” katanya.
 
Direncanakan pekan depan Disdukcapil akan membuka pelayanan rekaman e-KTP di Pasar Karawaci. Mulyanto menghimbau bagi pedagang Pasar Karawaci yang belum sempat merekam e-KTP bisa memanfaatkan layanan jemput-bola Disdukcapil tersebut.
 
“Selain dua pasar itu, Disdukcapil akan menjadwal pula pasar-pasar lainnya apabila dipandang perlu, seperti Pasar Malabar, Pasar Ramadani, Pasar Babakan, Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Royal,” ungkapnya.
 
Mulyanto menambahkan, layanan e-KTP ini bukan hanya dibuka di pasar-pasar saja. Disdukcapil juga akan mengajak kerjasama Diperindagkop Kota Tangerang untuk menggelar perekaman e-KTP di koperasi-koperasi binaan Diperindagkop seperti koperasi-koperasi yang ada di kawasan Bandara Soetta. “Diharapkan sisa perekaman e-KTP sebanyak 12.000 orang lagi, bisa segera selesai,” katanya.(RAZ)
NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill