Connect With Us

Sengketa IMB Modernland Disidang Senin

| Jumat, 15 Juni 2012 | 18:20

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
TANGERANG–Sengketa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) antara warga kluster Navara Residence Blok NV-5, perumahan Modernland, Kota Tangerang dengan developer PT Modernland Tbk akan berujung dipengadilan. PN Tangerang telah menetapkan waktu sidang untuk perkara ini pada Senin (18/6) mendatang.
 
Heriyanto, salah seorang penghuni kluster Navara Residence Blok NV-5 Nomer 7, perumahan Modernland mengatakan, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari kuasa hukum penggugat prihal gugatan perdata yang dilayangkan sejumlah penghuni kluster pada Rabu (6/6), lalu.
 
“Setelah kami datangi PN Tangerang untuk mengajukan gugatan kepada pihak PT Modernland, akhirnya  kuasa hukum kami sudah mendapatkan surat panggilan untuk sidang yang diagendakan, Senin (18/6) pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang pendahuluan,” kata Heriyanto, Jumat (15/6).
 
Dikatakan Heriyanto ia bersama dengan warga lainnya akan tetap menuntut pihak Modernland mengganti segala kerugian yang diakibatkan karena tidak adanya IMB atas rumah elit miliknya. “Sudah lima tahun pihak pengembang tidak memberikan hak kami, yaitu IMB atas rumah yang kami beli, kami makin resah apalagi rencana penggusuran mulai menghantui, dimana kluster yang kami tempati akan masuk penggusuran jalur JORR Kunciran – Bandara,” tuturnya.
 
Saat ditanya besarnya penggantian yang diminta pihak penggugat, Heriyanto tidak berkenan menyebutkan secara detail. “ Itu sudah disebutkan dalam surat gugatan, harapan kami PT Modernland sebagai pengembang tidak lagi membuat kami khawatir dengan memenuhi gugatan kami, yang jelas PT Modernland telah melanggar IMB, dan bila memang menipu konsumen dapat dipidana penjara,” tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 pemilik rumah di kluster Navara 5, Perumahan Modernland mengajukan gugatan perdata kepada PT Modernland Realty Tbk selaku pengembang perumahan tersebut, Rabu (6/6). Sebab, mereka merasa tertipu atas pembelian rumah yang sampai saat ini belum memiliki IMB.
 
Kekhawatiran lainnya, warga kluster Navara Residence juga merasa ketakutan rumah yang dibelinya tanpa dilengkapi IMB akan digusur begitu saja dengan rencana pembangunan JORR Pinang - Bandara yang sudah masuk pemetaan sejak tahun 2005, padahal bangunan warga baru dibangun tahun 2007 dan diserahterimakan pada tahun 2008. Hingga tahun 2012 warga tidak juga menerima IMB.
 
“Kami datang ke PN (Pengadilan Negeri) Tangerang untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengembang,” ujar Ester Silooy, kuasa hukum warga saat ditemui di PN Tangerang Jalan TMP Taruna, saat menyerahkan gugatan perdata itu. (RAZ)

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill