Connect With Us

Sengketa IMB Modernland Disidang Senin

| Jumat, 15 Juni 2012 | 18:20

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
TANGERANG–Sengketa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) antara warga kluster Navara Residence Blok NV-5, perumahan Modernland, Kota Tangerang dengan developer PT Modernland Tbk akan berujung dipengadilan. PN Tangerang telah menetapkan waktu sidang untuk perkara ini pada Senin (18/6) mendatang.
 
Heriyanto, salah seorang penghuni kluster Navara Residence Blok NV-5 Nomer 7, perumahan Modernland mengatakan, pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari kuasa hukum penggugat prihal gugatan perdata yang dilayangkan sejumlah penghuni kluster pada Rabu (6/6), lalu.
 
“Setelah kami datangi PN Tangerang untuk mengajukan gugatan kepada pihak PT Modernland, akhirnya  kuasa hukum kami sudah mendapatkan surat panggilan untuk sidang yang diagendakan, Senin (18/6) pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang pendahuluan,” kata Heriyanto, Jumat (15/6).
 
Dikatakan Heriyanto ia bersama dengan warga lainnya akan tetap menuntut pihak Modernland mengganti segala kerugian yang diakibatkan karena tidak adanya IMB atas rumah elit miliknya. “Sudah lima tahun pihak pengembang tidak memberikan hak kami, yaitu IMB atas rumah yang kami beli, kami makin resah apalagi rencana penggusuran mulai menghantui, dimana kluster yang kami tempati akan masuk penggusuran jalur JORR Kunciran – Bandara,” tuturnya.
 
Saat ditanya besarnya penggantian yang diminta pihak penggugat, Heriyanto tidak berkenan menyebutkan secara detail. “ Itu sudah disebutkan dalam surat gugatan, harapan kami PT Modernland sebagai pengembang tidak lagi membuat kami khawatir dengan memenuhi gugatan kami, yang jelas PT Modernland telah melanggar IMB, dan bila memang menipu konsumen dapat dipidana penjara,” tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 28 pemilik rumah di kluster Navara 5, Perumahan Modernland mengajukan gugatan perdata kepada PT Modernland Realty Tbk selaku pengembang perumahan tersebut, Rabu (6/6). Sebab, mereka merasa tertipu atas pembelian rumah yang sampai saat ini belum memiliki IMB.
 
Kekhawatiran lainnya, warga kluster Navara Residence juga merasa ketakutan rumah yang dibelinya tanpa dilengkapi IMB akan digusur begitu saja dengan rencana pembangunan JORR Pinang - Bandara yang sudah masuk pemetaan sejak tahun 2005, padahal bangunan warga baru dibangun tahun 2007 dan diserahterimakan pada tahun 2008. Hingga tahun 2012 warga tidak juga menerima IMB.
 
“Kami datang ke PN (Pengadilan Negeri) Tangerang untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengembang,” ujar Ester Silooy, kuasa hukum warga saat ditemui di PN Tangerang Jalan TMP Taruna, saat menyerahkan gugatan perdata itu. (RAZ)

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill