Connect With Us

Cegah Bangli, Bangunan didekat GSS Dikenakan Pajak Berkali Lipat

| Jumat, 15 Juni 2012 | 18:30

TANGERANG-Bangunan yang berdiri di atas Garis Sepadan Sungai/Situ/Saluran (GSS) akan dikenakan pajak berkali lipat. Kebijakan tersebut akan di masukkan ke dalam Raperda Bangunan Gedung Kota Tangerang.

“Bangunan yang berdiri diatas GSS itu kan melanggar aturan. Jadi, ini sebagai win-win solution agar pemilik bangunan memiliki waktu untuk pindah dan selama waktu itu diterapkan pajak berkali lipat,” kata Ketua Pansus I Raperda Bangunan Gedung Aulia Epriya Kembara, Jumat (15/6).

Menurut sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini, saat ini memang masih banyak bangunan yang sudah cukup lama berdiri di atas GSS. Untuk itu, pihaknya mengusulkan penerapan pajak berkali lipat ke dalam Raperda. “Untuk besaran dan waktunya masih dilakukan pembahasan dalam pansus,” katanya.(RAZ)
 

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill