Connect With Us

Ruko Graha Cikokol Dibongkar Paksa Satpol PP

| Rabu, 20 Juni 2012 | 19:04

Ruko Graha Cikokol dibongkar paksa ( / )

TANGERANG-Ruko Graha Cikokol Blok D No 1, di Jalan Raya Sudirman, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar paksa aparat Satpol PP, karena tidak memiliki IMB, Rabu (20/6). Sebelumnya pemilik ruko tiga lantai ini sudah diberi toleransi untuk membongkar sendiri, namun hal itu tidak ditanggapi.
 
Satuan Petugas (Satgas) Penertiban Kota Tangerang Rahmat Hadits, dari 16 gedung ruko, sebanyak 4 gedung diantaranya tidak memiliki IMB. Yakni gedung A, B, N dan M. "Tidak memiliki IMB, merupakan pelanggaran Perda no 7/2004 sial perizinan," katanya.
 
Rahmat menambahkan, bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 2007. Pihaknya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik ruko, Anton Sugiarto, namun karena tidak ditanggapi, maka pembongkaran paksa dilakukan. "Hal ini merupakan sanksi sesuai aturan," tukasnya.
 
Sementara Kuasa Hukum pemilik ruko, Marcel Sitompul mengaku pihaknya sudah menerima sudah terima surat pembongkaran sejak tiga bulan yang lalu. Menurutnya ada miss komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan pihaknya, karena kliennya mengaku sudah memiliki IMB. "Sepertinya ada miss komunikasi. Kita akan koordinasi dan melakukan langkah-langkah hukum," pungkasnya.(RAZ)

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

NASIONAL
Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:57

Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia dalam lowongan kerja tidak mendapat dukungan dari kalangan pengusaha.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

BANDARA
Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:56

Seorang atlet basket Indonesia berinisial JDS, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena memesan 869 gram ganja berbentuk permen dari Thailand.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill