Connect With Us

Pengembang Wajib Ekspose Pembangunan ke DPRD

| Kamis, 21 Juni 2012 | 18:56

Mahdi anggota DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Pengembang properti, perhotelan serta pusat perbelanjaan skala sedang dan besar diwajibkan untuk mengekspos rancangan pembangunannya di hadapan DPRD Kota Tangerang. Kebijakan ini dituangkan guna mengetahui efek positif dan negatif dari pembangunan tersebut.
 
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Gedung dan Bangunan Mahdi mengatakan, pihaknya akan memasukkan klausul aturan itu dalam Raperda Gedung dan Bangunan yang sedang dibahasnya.
 
“Kami akan tuangkan pasal kebijakan wajib memeparkan (ekspos) rincian rancangan pembangunan pengembang menengan dan besar di kota ini. Baik itu yang berkaitan dengan pembangunan perumahan, hotel, maupun pusat perbelanjaan,” jelasnya, Kamis (21/6).
 
Menurut anggota Fraksi Demokrat ini, usulan memasukkan kebijakan itu dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat soal pembangunan yang dilakukan pengembang yang lebih banyak efek negatifnya dibanding positifnya.
 
“Yang ingin kami capai dari wajib ekspos ini adalah, agar kami tahu rincian pembangunan, dan agar ada pengawasan lebih dalam atas penyelewengan pembangunan yang sudah digariskan dalam detail pembangunan tersebut,” jelasnya.
 
Selama ini, kata dia, banyak pengembang yang dalam membangun tidak mengindahkan bebererapa aspek. Dimana dampaknya, ada efek negatif berupa, banjir, ganguan lingkungan, penyelewengan rincian rancangan bangunan, dan banyak hal lain yang kadang sering dikeluhkan langsung oleh masyarakat kepada legislatif.(DRA)

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill