Connect With Us

Pengembang Wajib Ekspose Pembangunan ke DPRD

| Kamis, 21 Juni 2012 | 18:56

Mahdi anggota DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Pengembang properti, perhotelan serta pusat perbelanjaan skala sedang dan besar diwajibkan untuk mengekspos rancangan pembangunannya di hadapan DPRD Kota Tangerang. Kebijakan ini dituangkan guna mengetahui efek positif dan negatif dari pembangunan tersebut.
 
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Gedung dan Bangunan Mahdi mengatakan, pihaknya akan memasukkan klausul aturan itu dalam Raperda Gedung dan Bangunan yang sedang dibahasnya.
 
“Kami akan tuangkan pasal kebijakan wajib memeparkan (ekspos) rincian rancangan pembangunan pengembang menengan dan besar di kota ini. Baik itu yang berkaitan dengan pembangunan perumahan, hotel, maupun pusat perbelanjaan,” jelasnya, Kamis (21/6).
 
Menurut anggota Fraksi Demokrat ini, usulan memasukkan kebijakan itu dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat soal pembangunan yang dilakukan pengembang yang lebih banyak efek negatifnya dibanding positifnya.
 
“Yang ingin kami capai dari wajib ekspos ini adalah, agar kami tahu rincian pembangunan, dan agar ada pengawasan lebih dalam atas penyelewengan pembangunan yang sudah digariskan dalam detail pembangunan tersebut,” jelasnya.
 
Selama ini, kata dia, banyak pengembang yang dalam membangun tidak mengindahkan bebererapa aspek. Dimana dampaknya, ada efek negatif berupa, banjir, ganguan lingkungan, penyelewengan rincian rancangan bangunan, dan banyak hal lain yang kadang sering dikeluhkan langsung oleh masyarakat kepada legislatif.(DRA)

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

KOTA TANGERANG
Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota 

Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota 

Rabu, 17 September 2025 | 11:00

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan layanan Bus Tayo dan angkot Si Benteng pada Rabu, 17 September 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill