Connect With Us

Pengembang Wajib Ekspose Pembangunan ke DPRD

| Kamis, 21 Juni 2012 | 18:56

Mahdi anggota DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Pengembang properti, perhotelan serta pusat perbelanjaan skala sedang dan besar diwajibkan untuk mengekspos rancangan pembangunannya di hadapan DPRD Kota Tangerang. Kebijakan ini dituangkan guna mengetahui efek positif dan negatif dari pembangunan tersebut.
 
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Gedung dan Bangunan Mahdi mengatakan, pihaknya akan memasukkan klausul aturan itu dalam Raperda Gedung dan Bangunan yang sedang dibahasnya.
 
“Kami akan tuangkan pasal kebijakan wajib memeparkan (ekspos) rincian rancangan pembangunan pengembang menengan dan besar di kota ini. Baik itu yang berkaitan dengan pembangunan perumahan, hotel, maupun pusat perbelanjaan,” jelasnya, Kamis (21/6).
 
Menurut anggota Fraksi Demokrat ini, usulan memasukkan kebijakan itu dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat soal pembangunan yang dilakukan pengembang yang lebih banyak efek negatifnya dibanding positifnya.
 
“Yang ingin kami capai dari wajib ekspos ini adalah, agar kami tahu rincian pembangunan, dan agar ada pengawasan lebih dalam atas penyelewengan pembangunan yang sudah digariskan dalam detail pembangunan tersebut,” jelasnya.
 
Selama ini, kata dia, banyak pengembang yang dalam membangun tidak mengindahkan bebererapa aspek. Dimana dampaknya, ada efek negatif berupa, banjir, ganguan lingkungan, penyelewengan rincian rancangan bangunan, dan banyak hal lain yang kadang sering dikeluhkan langsung oleh masyarakat kepada legislatif.(DRA)

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

KOTA TANGERANG
Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki Gegara Jalan Rusak di Larangan Tangerang

Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki Gegara Jalan Rusak di Larangan Tangerang

Jumat, 7 November 2025 | 09:06

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu malam 5 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill