Connect With Us

Tiga Raperda Disahkan 2 Juli 2012

| Minggu, 24 Juni 2012 | 17:34

Gelandangan dan Pengemis Kota Tangerang belum bisa belum bisa menempati rumah singgah (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusulkan Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim dijadwalkan akan disahkan DPRD Kota Tangerang pada tanggal 2 Juli 2012. Tiga raperda itu adalah, raperda anak jalanan gelandangan dan pengemis, raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan raperda bangunan gedung.
 
Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus Raperda anak jalanan, pengamen gelandangan dan pengemis Ella Silvia.  Menurutnya, pada pecan depan, tahapan pembahasan Raperda ini sudah memasuki subtansinya dan akan segera di paripurnakan.
 
"Menurut jadwal, pada 2 Juli 2012 ini akan disahkan bersamaan dengan dua reperda lain yang saat ini juga masih dalam tahap pembahasan. Pekan ini, kami baru selesai melakukan studi banding ke beberapa daerah,"ujar Ella.
 
Dijelaskannya, usulan raperda anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemkot Tangerang terhadap nasib para anjal dan gepeng. "Nantinya tidak ada bahasa penertiban atau razia yang ada penjangkauan, karena berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, anjal dan pengemis memang sudah seharusnya dipelihara oleh negara,"tegasnya.
 
Salah satu yang sedang diperjuangkan kata pihaknya, kata Ella, adalah mengenai akses pendidikan dan kesehatan gratis bagi para anjal dan gepeng. Selain itu, harus ada kepastian tempat tinggal seperti rumah singgah dan panti rehabilitasi.
 
"Mengingat Pemkot Tangerang sudah tidak memiliki lahan yang luas, maka kerjasama dengan daerah lain perlu dibangun, salah satunya dengan Pemkab Tangerang, karena pada 2012 ini Pemkab berencana membangun panti rehabilitasi seluas 4 hektare,"ujarnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill