Connect With Us

Tiga Raperda Disahkan 2 Juli 2012

| Minggu, 24 Juni 2012 | 17:34

Gelandangan dan Pengemis Kota Tangerang belum bisa belum bisa menempati rumah singgah (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusulkan Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim dijadwalkan akan disahkan DPRD Kota Tangerang pada tanggal 2 Juli 2012. Tiga raperda itu adalah, raperda anak jalanan gelandangan dan pengemis, raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan raperda bangunan gedung.
 
Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus Raperda anak jalanan, pengamen gelandangan dan pengemis Ella Silvia.  Menurutnya, pada pecan depan, tahapan pembahasan Raperda ini sudah memasuki subtansinya dan akan segera di paripurnakan.
 
"Menurut jadwal, pada 2 Juli 2012 ini akan disahkan bersamaan dengan dua reperda lain yang saat ini juga masih dalam tahap pembahasan. Pekan ini, kami baru selesai melakukan studi banding ke beberapa daerah,"ujar Ella.
 
Dijelaskannya, usulan raperda anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemkot Tangerang terhadap nasib para anjal dan gepeng. "Nantinya tidak ada bahasa penertiban atau razia yang ada penjangkauan, karena berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, anjal dan pengemis memang sudah seharusnya dipelihara oleh negara,"tegasnya.
 
Salah satu yang sedang diperjuangkan kata pihaknya, kata Ella, adalah mengenai akses pendidikan dan kesehatan gratis bagi para anjal dan gepeng. Selain itu, harus ada kepastian tempat tinggal seperti rumah singgah dan panti rehabilitasi.
 
"Mengingat Pemkot Tangerang sudah tidak memiliki lahan yang luas, maka kerjasama dengan daerah lain perlu dibangun, salah satunya dengan Pemkab Tangerang, karena pada 2012 ini Pemkab berencana membangun panti rehabilitasi seluas 4 hektare,"ujarnya.(RAZ)

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill