Connect With Us

Tiga Raperda Disahkan 2 Juli 2012

| Minggu, 24 Juni 2012 | 17:34

Gelandangan dan Pengemis Kota Tangerang belum bisa belum bisa menempati rumah singgah (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusulkan Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim dijadwalkan akan disahkan DPRD Kota Tangerang pada tanggal 2 Juli 2012. Tiga raperda itu adalah, raperda anak jalanan gelandangan dan pengemis, raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan raperda bangunan gedung.
 
Hal itu dikatakan Anggota Panitia Khusus Raperda anak jalanan, pengamen gelandangan dan pengemis Ella Silvia.  Menurutnya, pada pecan depan, tahapan pembahasan Raperda ini sudah memasuki subtansinya dan akan segera di paripurnakan.
 
"Menurut jadwal, pada 2 Juli 2012 ini akan disahkan bersamaan dengan dua reperda lain yang saat ini juga masih dalam tahap pembahasan. Pekan ini, kami baru selesai melakukan studi banding ke beberapa daerah,"ujar Ella.
 
Dijelaskannya, usulan raperda anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemkot Tangerang terhadap nasib para anjal dan gepeng. "Nantinya tidak ada bahasa penertiban atau razia yang ada penjangkauan, karena berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, anjal dan pengemis memang sudah seharusnya dipelihara oleh negara,"tegasnya.
 
Salah satu yang sedang diperjuangkan kata pihaknya, kata Ella, adalah mengenai akses pendidikan dan kesehatan gratis bagi para anjal dan gepeng. Selain itu, harus ada kepastian tempat tinggal seperti rumah singgah dan panti rehabilitasi.
 
"Mengingat Pemkot Tangerang sudah tidak memiliki lahan yang luas, maka kerjasama dengan daerah lain perlu dibangun, salah satunya dengan Pemkab Tangerang, karena pada 2012 ini Pemkab berencana membangun panti rehabilitasi seluas 4 hektare,"ujarnya.(RAZ)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:57

Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia dalam lowongan kerja tidak mendapat dukungan dari kalangan pengusaha.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

TEKNO
Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:00

Terdapat banyak aset crypto yang bisa dijadikan aset investasi atau sekedar trading. Meski demikian, sebelum melakukan trading pada aset crypto, pastinya harus mengetahui latar belakangnya, hingga prediksi harga di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill