Connect With Us

Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng Disahkan

| Senin, 2 Juli 2012 | 17:41

Pengesahan Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng ( / )

TANGERANG-Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Tangerang dalam Sidang Paripurna, Senin (2/7). Selain itu, juga disahkan Raperda Bangunan Gedung dan Reperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan dengan disahkannya tiga Raperda tersebut, diharapkan akan lebih memberikan keleluasaan didalam pelaksanaannya dan menjadi dasar hukum yang kuat disetiap penyelenggaraannya. Terutama, Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng karena merupakan kebutuhan dan menjadi perhatian Pemkot Tangerang.
 
 “Raperda ini menjadi konsentrasi kami. Karena Perda Pembinaan Anjal dan Gepeng masih sangat terbatas di negeri ini dan merupakan amanah dari UU Dasar 1945 yang tertuang pada pasal 34 yang berbunyi, ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Dimana sisi kemanusiaan senantiasa menjadi pusat perhatian penyelesaian setiap masalah sosial yang ada di negeri ini,” katanya.
 
Oleh karena itu, Wahidin mengajak kepada seluruh peserta Rapat Paripurna untuk senantiasa menjalankan amanah yang tertuang pada ketiga Perda ini khususnya Perda Pembinaan Anjal dan Gepeng ini. “Jalankan Perda ini sebagai amanah ibadah dan niat ikhlas untuk menjadikan mereka lebih baik,” tegasnya.
 
Wahidin juga menegaskan agar dinas terkait untuk segera membangun rumah singgah atau penampungan sebagai tempat pembinaan bagi anak jalanan, pengemis dan gelandangan, yang aksesnya berdekatan dengan tempat mereka beraktivitas. “Selain kebutuhan, rumah singgah ini sebagai sarana pendukung pelaksanaan Perda. Saya berharap Perda ini juga bisa mengurangi bahkan bisa mengatasi masalah sosial hingga keakar-akarnya,” pungkasnya.(RAZ) 
AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill