Connect With Us

Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng Disahkan

| Senin, 2 Juli 2012 | 17:41

Pengesahan Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng ( / )

TANGERANG-Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Tangerang dalam Sidang Paripurna, Senin (2/7). Selain itu, juga disahkan Raperda Bangunan Gedung dan Reperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan dengan disahkannya tiga Raperda tersebut, diharapkan akan lebih memberikan keleluasaan didalam pelaksanaannya dan menjadi dasar hukum yang kuat disetiap penyelenggaraannya. Terutama, Raperda Pembinaan Anjal dan Gepeng karena merupakan kebutuhan dan menjadi perhatian Pemkot Tangerang.
 
 “Raperda ini menjadi konsentrasi kami. Karena Perda Pembinaan Anjal dan Gepeng masih sangat terbatas di negeri ini dan merupakan amanah dari UU Dasar 1945 yang tertuang pada pasal 34 yang berbunyi, ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Dimana sisi kemanusiaan senantiasa menjadi pusat perhatian penyelesaian setiap masalah sosial yang ada di negeri ini,” katanya.
 
Oleh karena itu, Wahidin mengajak kepada seluruh peserta Rapat Paripurna untuk senantiasa menjalankan amanah yang tertuang pada ketiga Perda ini khususnya Perda Pembinaan Anjal dan Gepeng ini. “Jalankan Perda ini sebagai amanah ibadah dan niat ikhlas untuk menjadikan mereka lebih baik,” tegasnya.
 
Wahidin juga menegaskan agar dinas terkait untuk segera membangun rumah singgah atau penampungan sebagai tempat pembinaan bagi anak jalanan, pengemis dan gelandangan, yang aksesnya berdekatan dengan tempat mereka beraktivitas. “Selain kebutuhan, rumah singgah ini sebagai sarana pendukung pelaksanaan Perda. Saya berharap Perda ini juga bisa mengurangi bahkan bisa mengatasi masalah sosial hingga keakar-akarnya,” pungkasnya.(RAZ) 
KAB. TANGERANG
Dukung Pengembangan Kawasan Hijau Berkelanjutan, PLN Teluk Naga Gandeng PIK

Dukung Pengembangan Kawasan Hijau Berkelanjutan, PLN Teluk Naga Gandeng PIK

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:30

PLN UP3 Teluk Naga menggelar kegiatan Customer Intimacy bersama pengelola Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikelola oleh Agung Sedayu Group (ASG), Senin, 7 Juli 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill