Connect With Us

Meja-Kursi di SDN 07 Pinang Tak Layak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Juli 2009 | 19:36

Ilustrasi Sekolah Dasar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Kecamatan Pinang Kota Tangerang, membutuhkan perhatian lebih dari Pemerintah Kota Tangerang.

Selama berdiri, SD ini baru pertama kali mengalami permasalahan pengadaan meubeler dari Dinas pendidikan Kota Tangerang. Dari Enam ruang belajar yang ada di Sekolah tersebut, kondisi meja dan kursi siswa hampir 80 persen sudah tidak layak untuk digunakan lagi. Pihak sekolah sudah berusaha mengajukan permohonan pengadaan meubeler kepada Diknas pendidikan.

Namun, hingga kemarin SDN 07 baru mendapat bantuan pengadaan meubeler hanya 2 ruangan saja sementara kapasitas ada 6 ruangan. Guru Sekolah SDN 07 Pinang, Tati membenarkan jika kondisi meja dan kursi disekolahnya sudah tidak layak pakai lagi.

 

 

“SD ini baru selesai di renovasi setahun yang lalu, dan sejak itu hingga sekarang belum mendapat bantuan meubeler baru hari selasa sekolah ini mendapatkan meubeler itupun hanya 2 ruangan selebihnya pihak sekolah meminjam bangku dan meja untuk proses belajar siswa,” ungkap Tati Sementara itu, Kepala Unit Pelayan Teknis Dinas (UPTD) kecamatan Pinang Murwati kepada TANGERANGNEWS mengakui kondisi tersebut.

Pihak dari Dinas pendidkan sudah mengiriman meubeler ke sekolah tersebut tapi sejauh ini pihak UPTD tidak mengetahui jika kondisi meubeler tersebut kurang layak. “Saya belum tahu itu,” katanya. (RAZ)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill