Connect With Us

11.542 Miras Masih Beredar di Kota Tangerang

| Kamis, 19 Juli 2012 | 18:07

Belasan ribu miras dimusnahkan di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Meski sudah dibuat Peraturan Daerah (Perda) No.7/2005 tentang larangan minuman keras (miras). Namun, masih saja miras beredar di Kota Tangerang. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil razia miras jajaran Polsek dan Polres Metro Tangerang Kota selama satu bulan terakhir, yang berhasil mengumpulkan sebanyak 11.542 botol.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Wahyu Widada mengatakan, belasan ribu botol miras berbagai merek ini disita dari sejumlah wilayah di 13 Kecamatan Kota Tangerang. Barang bukti razia tersebut akan dimusnahkan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
 
“Ini bukti kita serius memberantas peredaran miras illegal di Kota Tangerang. Dengan demikian masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk. Kedepannya, razia ini akan kita lakukan terus,” paparnya, Kamis (19/7).
 
Ditanya terkait masih beredarnya miras di Kota Tangerang, menurut Kapolres hal itu bukan karena peraturannya lemah, namun disebabkan karena tidak semua warga patuh peraturan. “Perda dan Undang-undang itu cuma peraturan tertulis. Kalau hanya aturan tertulis, tentu peraturannya tidak akan jalan. Karena itu kita sebagai aparat melakukan tindakan agar masyarakat patuh,” katanya.
 
Menurutunya, untuk memberantas peredaran miras ini perlu dukungan semua pihak. Tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah, tapi juga masyarakat. “DIharapkan semua pihak bisa berpartisipasi dalam penegakkan aturan ini,” uncap Kapolres.
 
Belasan ribu miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Selain miras, sebanyak 10.100 keping VCD porno juga turut dimusnahkan.(RAZ)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill