Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Sebanyak 55.100 fisik e-KTP warga Kota Tangerang yang telah melakukan mendaftaran sudah selesai dibuat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kota Tangerang telah mendistribusikannya ke tiap Kantor Kecamatan.
Kabid Pengendalian Kependudukan Dinas Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang mengatakan, dari jumlah rekaman e-KTP sebanyak 889.558 orang, fisik e-KTP yang tekah dibuat Kemendagri sebanyak 55.100 buah. “Sisanya masih menunggu dikirim secara bertahap dari Kemendagri,” katanya, Kamis (26/7)
Menurut Mulyanto, fisik e-KTP ini bisa diambil warga di kantor-kantor Kecamatan jika telah mendapat surat pengambilan e-KTP dari Disdukcapil. “Warga bisa datang ke Kantor Kecamatan dengan membawa surat bukti pengambilannya. Namun pengambilan fisik e-KTP tidak bisa diwakili karena petugas akan mengecek kembali sidik jari yang bersangkutan,” katanya.
Sementara bagi warga yang ketinggalan merekam e-KT, diharapkan seegra datang ke kantor-kantor Kecamatan setempat dengan membawa surat undangan dan KTP asli.