Connect With Us

Kota Tangerang Masuk Nominasi Manajemen Perkotaan Award 2012

| Jumat, 27 Juli 2012 | 15:45

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)


 
Sumber : Pemkot Tangerang
 
TANGERANG-Pemkot  Tangerang masuk nominasi sebagai salah satu kota dari 20 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti lomba inovasi manajemen perkotaan (IMP) award 2012 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.  
 
Hal ini tak lepas dari kerja keras Pemkot dalam pengelolaan lingkungan yang didukung dengan berbagai terobosan dalam upaya mewujudkan  kota yang bersih, hijau dan nyaman.
 
Selain Kota Tangerang, terpilih juga  20 kabupaten/kota se Indonesia yang mengikuti IMP award ini. Adapun kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sragen, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Blitar, Kota Yogyakarta, Kota Payakumbuh, Kota Pontianak, Kota Pekalongan, Kota Palembang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Banda Aceh, Kota Malang, Kota Bitung, Kota Probolinggo, Kota Denpasar dan Kota Balikpapan.
 
Wakil Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah usai  memberikan paparan terkait IPAL domestik  dan  drainase dihadapan tim juri penilaian penghargaan inovasi manajemen perkotaan (IMP) award tahun 2012 bertempat di Hotel Ambhara, Jl. Iskandarsyah Raya No. I Jakarta Selatan, Jumat (27/07) menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan dan pengelolaan lingkungan dengan terus melibatkan masyarakat dan swasta sebagai stakeholder pembangunan.
 
Dalam prosesnya, Pemkot terus melakukan terobosan.”Kita terus lakukan kajian cara terbaik untuk kelola lingkungan,” ujarnya sambil menambahkan bahwa terobosan terbaru yang sedang dikembangkan Pemkot berupa saluran drainase dengan sumur resapan selain program lainnya berupa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik.
 
Lebih jauh Wakil Walikota mengatakan bahwa IPAL domestik merupakan program Pemkot yang akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kota Tangerang karena dengan adanya IPAL domestik tentunya akan mengurangi pencemaran terhadap lingkungan.  Perlu diketahui, sejauh ini Pemkot melalui  Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH)   sejak September tahun 2011  telah meresmikan IPAL Domestik di berbagai pemukiman warga,  diantaranya di Perumahan Bugel Indah Kecamatan Karawaci. IPAL dibuat untuk mengolah air limbah rumah tangga (grey water), seperti air bekas mencuci, air mandi dan limbah rumah tangga yang dialirkan langsung ke IPAL untuk diolah agar memenuhi standar baku mutu limbah, yaitu memiliki pH 6 - 9.  
 
Selain program IPAL domestik,  program lainnya yang saat ini tengah dikembangkan yaitu program  pembangunan saluran drainase dengan sumur resapan. Program ini dianggap sebuah terobosan karena berbeda dari sistem drainase yang sudah ada. Titik keunggulannya yakni, dibuatnya resapan air di dalam saluran drainase. Sehingga dapat menyerap air lebih banyak, terutama saat musim hujan. “Dengan sistem ini diharapkan tidak terjadi genangan air saat hujan. Karena drainase tidak hanya mengalirkan tapi juga mampu menyerap air.” Ujar Wakil Wali Kota.
 
Dijelaskan pula bahwa  resapan dibangun dengan membuat lubang di saluran drainase dan menutupnya dengan  media penyaring (filter) yang terdiri dari kerikil, pasir, ijuk dan ditutup menggunakan plat filter kemudian ditutup dengan batu kali. Sehingga air yang meresap sudah mengalami proses penyaringan dan  airnya memenuhi standar baku. 
 
Tim penilai menurut Arief sangat antusias dengan program-program yang telah dipaparkan. Mereka salut akan komitmen Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan.
Salah seorang juri Sodiq Suhardianto Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Bidang Sanitasi yang mengatakan bahwa IPAL domestik yang dikembangkan oleh Pemkot sangat menarik perhatiannya bahkan Sodik menyarankan agar lebih dikembangkan dan patut dijadikan contoh.
 
Tim juri lainnya, Ahmad Syarif Puradimadja mengapresiasi komitmen atau tindakan tegas terkait upaya Walikota Tangerang dalam pencabutan atau pembatalan hak guna bangunan (HGB) situ Cipondoh oleh pihak swasta dan situ Cipondoh dikembalikan sebagai daerah reasapan air.”Kalau program, kita bisa lihat banyak di buku atau media lainnya, tapi komitmen ini justru yang penting,” tegasnya sambil menjelaskan bahwa komitmen Pemkot dalam pelestarian lingkungan temasuk situ yang ada di Kota Tangerang merupakan nilai tersendiri bagi Kota Tangerang.
 
Diketahui bahwa IMP award merupakan kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tahunnya dengan sasaran memotivasi dan memberdayakan pemerintah daerah untuk memperkenalkan prosedur yang efesien, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki manajemen lingkungan dan penghijauan kota, memperbaiki standar pelayanan, memperkenalkan pendekatan inovatif yang dapat memberikan dampak positif di perkotaan dan mempromosikan desentralisasi melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill