Connect With Us

Soal Ijazah Palsu, Sofyan Ahmad Siapkan Gugatan Balik

| Senin, 6 Agustus 2012 | 20:41

PN Tangerang (tangerangnews / dira)


 
Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG – Setelah hampir dua tahun bergulat dengan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan anggota legislatif, akhirnya Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra, Sofyan Ahmad (64), dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA). Bahkan, sudah tiga hari belakangan pria kelahiran Gorontalo ini masuk kerja lagi.
 
 “Setelah nyaris dua tahun saya tidak ngantor, sudah tiga hari ini saya masuk kerja lagi. Sebab, banding saya ke MA menyatakan bahwa saya bebas murni dan terbebas dari segala tuduhan menggunakan ijazah palsu. Putusan ini sangat melegakan saya dan memulihkan kembali citra yang tercoreng selama ini,” kata Sofyan Ahamd, Senin (6/8).
 
Sofyan mengatakan, pihaknya sangat tertekan dan tersudut dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya menjadi anggota DPRD Kota Tangerang. Sebab, dia yakin bahwa semua prosedural dan persyaratan sudah dipenuhinya dan seluruhnya asli. “Sejak awal saya nyatakan bahwa ijazah saya asli. Makanya saya terus lakukan banding,” tegasnya.
 
Selanjutnya, tindakan apa yang akan dilakukannya setelah bebas, dia berharap semua pihak yang telah mencoreng nama baiknya, bisa mambantunya memulihkan nama baik kembali. Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan gugatan balik kepada pelapor yang sudah membuatnya menjadi tahanan kota selama ini. “Saya sedang menyiapkan gugatan balik,” singkatnya.
 
Untuk diketahui, DPC Partai Gerindra Kota Tangerang merekomendasikan pencoretan Sofyan Ahmad dari caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2009-2014. DPC sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penggunaan ijazah palsu ke KPU Kota Tangerang.
 
Setelah diproses hukum,  Sofyan Ahmad pun sempat dijebloskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang pada Rabu, 21April 2010, akibat dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan legislatif Kota Tangerang 2009 lalu.
 
Meskipun akhirnya penahannya ditangguhkan, selama dua tahun setelah diputusakan bersalah oleh PN Tangerang, Sofyan Ahmad akhirnya menjadi tahanan rumah. Dan selam itu juga dia melakukan upaya banding hingga ke MA.
 

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill