Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Gedung DPRD Kota Tangerang rencananya akan dipindah, karena dinilai tidak representatif. Kedepannya, gedung DPRD yang saat ini tergabung dengan gedung pemerintah setempat, akan ditempati beberapa dinas dan dijadikan kantor pajak.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Jumat (14/9). Menurutnya, berdasarkan usulan Pemkot Tangerang, gedung DPRD tersebut akan dipindah.
"Memang akan dipindah karena sudah tidak representatif dan kantor pajak butuh gedung yang luas, sehingga kita yang ngalah untuk pindah," katanya.
Herry mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mencari lahan untuk pembangunan gedung DPRD yang baru. Pihaknya pun sudah mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menghibahkan tanahnya.
Jika lahan sudah diberikan, kata Herry, DPRD tinggal menganggarkan dana.
"Kita sudah coba ke Kemenkumham, meminta lahan yang dekat dengan gedung Pemkot, yakni di dekat gerbang masuk Kawasan Pemkot. Kita harapkan secepatnya bisa diberikan. Masa untuk swasta saja boleh tapi untuk pemerintah tidak," ungkapnya.
Herry menambahkan, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang juga akan pindah dekat dengan gedung Pemkot. "Karena memang dalam aturannya, gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus berada dalam satu komplek," ujarnya.