Connect With Us

Kejari Tangerang Seriusi Kasus Korupsi

| Jumat, 14 September 2012 | 19:09

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


 
Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG-Kejari  Tangerang tengah melakukan upaya penyelesaian hukum sejumlah laporan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan masyarakat kepada mereka.
 
Beberapa diantaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, di Serang sebagian lainnya sedang dalam tahap penyelesaian penyidikan.
 
Kasie Pidsus Kejari Tangerang Syamsuardi mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Kejari Tangerang, pihaknya akan melakukan proses penyelesaian kasus korupsi yang sudah lama tertahan penyelesaiannya.
“Kami semua sepakat di sini (Kejari Tangerang) untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada. Kami akan fokus tahun ini pada korupsi,” katanya, Jumat (14/9).
 
Menurut Syamsuardi, satu kasus korupsi yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang adalah kasus korupsi pembangunan Turab Cisadane. Dalam kasus tersebut, diketahui bahwa ada tiga tersangka yang akan disidang.
 
“Untuk kasus korupsi Turab Cisadane sudah masuk persidangan di Pengadilan Tipikor Serang sana,” jelasnya.
 
Adapun soal kasus korupsi lainnya, pihaknya menyatakan sedang dalam proses penyelesaian pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Pengadilan Tipokor.
 
Saat ini beberapa kasus, tanpa Syamsuari sebut kasus apa saja, sudah dalam tahap pemberkasan pertama.
 
“Kalau sudah komplit dan lengkap berkasnya nanti saya kabari. Sementara ini kami fokuskan pada kasus yang terjadi di Kota Tangerang,” bebernya.
 
Ditanya lagi lagi kasus apa saja yang sudah tahap pemberkasan, sekali lagi Syamsuardi menahan untuk menginformasikannya. Yang jelas, kasus korupsi yang tengah ditanganinya tersebut merupakan kasus yang terjadi rentang tahun 1999 sampai beberapa saat lalu. “Adalah, nanti kami sampikan kepada publik, jika semua pemberkasan sudah lengkap,” elaknya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga terdakwa kasus korupsi Turab Cisadane disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang. Kasus itu melibatkan terdakwa Deddy bersama terdakwa Ade Harry Jumhana dan Rizky Ginansayah. Dengan dugaan bahwa pembangunannya tidak dilakukan uji kelayakan dan pengkajian secara teknis, turap roboh.
 
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan dakwaan primair yakni pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara dalam dakwaan subsider, terdakwa didakwa pasal 3 Undang-undang yang sama.
 

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill