Connect With Us

Sidang Pembunuhan Pemulung, Keluarga Korban Ngamuk

| Rabu, 26 September 2012 | 17:39

Keluarga korban berusaha mengamuk mengejar terdakwa. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG-Sidang kasus pembunuhan seorang pemulung bernama Suhendi, 29,  dengan terdakwa Ahok, 58, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/9), dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.  Namun, pihak keluarga korban mengamuk usai persidangan karena menilai terdakwa memberikan keterangan palsu. Keluarga korban mengejar terdakwa, untungnya polisi segera membawa terdakwa ke mobil tahanan.
 
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Viktor Pakpakan, Ahok mengatakan bahwa ia tidak pernah berencana membunuh Suhendi dengan menikam pisau. Ia mengaku tidak pulang mengambil pisau di rumahnya usai bertengkar dengan Suhendi. “Saya kemana-mana selalu bawa pisau. Jadi nggak pernah ngambil pisau dulu ke rumah untuk membunuh Suhendi,” ujarnya.
 
Menurutnya, pisau selalu ia bawa terumata saat bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing. Pisau tersebut ia gunakan untuk memotong limbah plastik di TPA. “Saya gunakan untuk membersihkan limbah,” ungkapnya.
 
Setelah persidangan berahkir, pihak keluarga korban pun mengamuk. Mereka menganggap terdakwa berbohong dan memberikan keterangan palsu. “Bohong semua itu keterangannya. Dia kerja di TPA saya, tapi saya tidak pernah melihat dia bawa-bawa pisau. Lagian kalau pisau yang dipakai untuk bersihin limbah itu pisau kater yang kecil,” ungkap Subur, ayah korban.
 
Dengan nada emosi, Subur menuding kalau pembunuhan itu memang direncanakan terdakwa. Ia meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Hukum dia seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman seumur hidup,” pungkasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Ahok yang berprofesi sebagai pemulung membunuh Suhendi di TPA Rawa Kucing, RT 01/01, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 9 April 2012.
 Pembunuhan itu dipicu saat Ahok ditegur Suhendi soal limbah di TPA. Suhendi memberikan limbah itu ke Ahok untuk dikelola dan dijual kembali kepadanya  Namun Ahok menjual limbah tersebut ke orang lain dengan harga tinggi.
 

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

TANGSEL
BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

BRIN Serpong Bikin Sepatu Karet Seharga Rp75 Ribuan untuk Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:00

Tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BRIN di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), merancang sepatu berbahan dasar karet yang memiliki bobot ringan, nyaman digunakan, serta ramah di kantong.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill