Connect With Us

Sidang Pembunuhan Pemulung, Keluarga Korban Ngamuk

| Rabu, 26 September 2012 | 17:39

Keluarga korban berusaha mengamuk mengejar terdakwa. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG-Sidang kasus pembunuhan seorang pemulung bernama Suhendi, 29,  dengan terdakwa Ahok, 58, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/9), dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.  Namun, pihak keluarga korban mengamuk usai persidangan karena menilai terdakwa memberikan keterangan palsu. Keluarga korban mengejar terdakwa, untungnya polisi segera membawa terdakwa ke mobil tahanan.
 
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Viktor Pakpakan, Ahok mengatakan bahwa ia tidak pernah berencana membunuh Suhendi dengan menikam pisau. Ia mengaku tidak pulang mengambil pisau di rumahnya usai bertengkar dengan Suhendi. “Saya kemana-mana selalu bawa pisau. Jadi nggak pernah ngambil pisau dulu ke rumah untuk membunuh Suhendi,” ujarnya.
 
Menurutnya, pisau selalu ia bawa terumata saat bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing. Pisau tersebut ia gunakan untuk memotong limbah plastik di TPA. “Saya gunakan untuk membersihkan limbah,” ungkapnya.
 
Setelah persidangan berahkir, pihak keluarga korban pun mengamuk. Mereka menganggap terdakwa berbohong dan memberikan keterangan palsu. “Bohong semua itu keterangannya. Dia kerja di TPA saya, tapi saya tidak pernah melihat dia bawa-bawa pisau. Lagian kalau pisau yang dipakai untuk bersihin limbah itu pisau kater yang kecil,” ungkap Subur, ayah korban.
 
Dengan nada emosi, Subur menuding kalau pembunuhan itu memang direncanakan terdakwa. Ia meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Hukum dia seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman seumur hidup,” pungkasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Ahok yang berprofesi sebagai pemulung membunuh Suhendi di TPA Rawa Kucing, RT 01/01, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 9 April 2012.
 Pembunuhan itu dipicu saat Ahok ditegur Suhendi soal limbah di TPA. Suhendi memberikan limbah itu ke Ahok untuk dikelola dan dijual kembali kepadanya  Namun Ahok menjual limbah tersebut ke orang lain dengan harga tinggi.
 

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill