Connect With Us

Sidang Pembunuhan Pemulung, Keluarga Korban Ngamuk

| Rabu, 26 September 2012 | 17:39

Keluarga korban berusaha mengamuk mengejar terdakwa. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah  

TANGERANG-Sidang kasus pembunuhan seorang pemulung bernama Suhendi, 29,  dengan terdakwa Ahok, 58, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/9), dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.  Namun, pihak keluarga korban mengamuk usai persidangan karena menilai terdakwa memberikan keterangan palsu. Keluarga korban mengejar terdakwa, untungnya polisi segera membawa terdakwa ke mobil tahanan.
 
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Viktor Pakpakan, Ahok mengatakan bahwa ia tidak pernah berencana membunuh Suhendi dengan menikam pisau. Ia mengaku tidak pulang mengambil pisau di rumahnya usai bertengkar dengan Suhendi. “Saya kemana-mana selalu bawa pisau. Jadi nggak pernah ngambil pisau dulu ke rumah untuk membunuh Suhendi,” ujarnya.
 
Menurutnya, pisau selalu ia bawa terumata saat bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing. Pisau tersebut ia gunakan untuk memotong limbah plastik di TPA. “Saya gunakan untuk membersihkan limbah,” ungkapnya.
 
Setelah persidangan berahkir, pihak keluarga korban pun mengamuk. Mereka menganggap terdakwa berbohong dan memberikan keterangan palsu. “Bohong semua itu keterangannya. Dia kerja di TPA saya, tapi saya tidak pernah melihat dia bawa-bawa pisau. Lagian kalau pisau yang dipakai untuk bersihin limbah itu pisau kater yang kecil,” ungkap Subur, ayah korban.
 
Dengan nada emosi, Subur menuding kalau pembunuhan itu memang direncanakan terdakwa. Ia meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Hukum dia seberat-beratnya. Kalau perlu hukuman seumur hidup,” pungkasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Ahok yang berprofesi sebagai pemulung membunuh Suhendi di TPA Rawa Kucing, RT 01/01, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin, 9 April 2012.
 Pembunuhan itu dipicu saat Ahok ditegur Suhendi soal limbah di TPA. Suhendi memberikan limbah itu ke Ahok untuk dikelola dan dijual kembali kepadanya  Namun Ahok menjual limbah tersebut ke orang lain dengan harga tinggi.
 

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill