Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mengusulkan agar dana insentif untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dinaikan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan peran para RT/RW dalam pembangunan Kota Tangerang.
Usulan itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Syahroni. Menurutnya, di Kota Tangerang ada sebanyak 970 Ketua RW dan 4.818 Ketua RT yang menerima dana insentif. Untuk RT diberikan sebesar Rp 150 ribu per triwulan, sementara untuk RW Rp 350 ribu per triwulan.
“Dana insentif yang diberikan Pemkot itu bagus, berarti ada perhatian. Tapi lebih bagus lagi jika dinaikan menjadi Rp 1 juta per triwulan. Ini supaya kinerja mereka lebih meningkat lagi. Misalnya, RT Rp750 RW Rp1 juta,” ujarnya.
Syahroni menambahkan, jika dana insentif meningkat, RT/RW juga harus aktif dan kreatif, serta benar-benar menjaga keamanan lingkungannya. Hal ini juga dapat membantu tugas Satpol PP yang jumlah personilnya terbatas.
“Kalau RT/RW kan pasti tahu seluk beluk lingkungannya dari pada Satpol PP. Mereka bisa membantu menjaga dan pengawasan lingkungan dari peredaran miras, prostitusi dan kenakalan remaja seperti tawuran. Jadi partisipasinya lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismasyah mengatakan, jabatan RT dan RW adalah lembaga kemasyarakatan, bukan hieraki. “Jadi mereka bukan pegawai pemerintah. Mereka dipilih oleh warga. Sedangkan uang yang selama ini diberikan oleh Pemerintah adalah insentif, bukan gaji,” terangnya.
Ditanya angka yang tepat jika ada kenaikan berapa yang pantas, menurut dia itu harus dihitung terlebih dahulu. “Naik pasti naik, tetapi harus menunggu perhitungan dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein, mengatakan harus dilihat cukup tidak anggarannya untuk kenaikan insentif tersebut. “Jangan dilihat dari aspek politisnya, karena memang RT RW itu sebagai representasi dari warga,” ujarnya.