Connect With Us

Pagar Dibongkar Satpol PP, Mikasa Gugat Warga

| Rabu, 3 Oktober 2012 | 15:17

PT Mikasa menggugat warga, karena jalan dan pagar dirusak. (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG
-Pagar beton dibongkar Satpol PP, Kabupaten Tangerang  PT Mikasa Pama Internasional menggugat Susanarita (pemilik  PT Tri Eksis yang tanahnya berada di dekat lahan PT Paramount Serpong) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (3/10).

PT Mikasa mengira yang melakukan perusakan pagar adalah Susanarita. Adapun pagar yang di rusak adalah disamping tanah milik Tri Eksis yang berlokasi di Cihuni, Curug Sangereng, Pagedangan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pembongkaran pagar terjadi pada  15 November 2010, namun karena dibangun lagi oleh PT Paramount Serpong. Satpol PP  pada 16 Desember 2010 lalu akhirnya membongkar lagi pagar itu.

Adapun gugatan dilakukan PT Mikasa yang mengklaim memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) tudingannya perbuatan melanggar  hukum, dengan merusak bangunan.

Dalam sidang yang diketuai Hakim Ketua, Asiadi Sembiring  menghadirkan mantan Kepala Penindakan Satpol PP Kabupaten Tangerang Tholib Effendi yang kini menjabat Kepala Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Epo Haeri warga setempat dan Sekretaris PT Tri Eksis Fitri Ariawati. 

Hakim menanyakan kepada Tholib, apakah benar yang merusak pagar PT Mikasa adalah preman yang dibayar oleh PT Tri Eksis, namun itu dibantah Tholib. "Kami (Satpol PP) yang melakukan pembongkaran, karena tidak ada Izin Mendirikan Bangunan memasang pagar itu," ujar Tholib.

Ada tidak preman di sekitar lokasi saat pembongkaran, tanya Hakim kepada Tholib."Tidak ada. Kami melakukan itu sesuai dengan surat perintah dari Bupati yang sudah dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi antar instansi," ujar Tholib.

Tholib juga mengatakan, tudingan PT Mikasa juga salah, lantaran pagar yang dibangun bukanlah milik PT Paramount Serpong. "Itu jalan desa.  Aset daerah dan  pernah dibiayai APBD," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Susanarita, Zerry Syahrial dalam sidang tersebut menunjukan bukti berupa foto bahwa yang melakukan pengerusakan bukanlah pihak  Susanarita. “Ini pak hakim buktinya, ada juga di sini pak Tholib dan sejumlah wartawan yang waktu itu meliput,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Mikasa, yakni  Jhon Aziz bertanya kepada Tholib yang merupakan saksi dari tergugat. “Keterangan saudara saksi sangat menentukan, ada ancaman hukumnya kalau anda berbohong,” ujarnya.  

Lalu, dia bertanya lebih dulu mana penidirian pagar tersebut dengan bangunan milik Susanarita. “Saya tidak tahu kalau soal itu,” kata Tholib.
Lalu Jhon bertanya lagi kepada Tholib, tahukah anda kalau kami memiliki izin prinsip sekitar 400 izin. “Kenapa anda hanya membongkar pagar milik kami yang ada di sana, kan banyak pagar PT Paramount di sana,” tanya Jhon. Lalu dijawab Tholib dirinya hanya melaksanakan tugas. “Karena tidak ada perintah,” ujarnya.  
 
Kuasa hukum penggugat  juga mengatakan,  pagar tersebut telah dibangun sejak tahun 1990. Dan, itu jalan bukan milik Pemkab Tangerang. Itu milik PTPN yang dijual ke Podomoro, lalu di jual ke PT Mikasa sampai sekarang. “Adapun saksi saat ini dari tergugat tidak berkompeten,” ujar Jhon Aziz.
 

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill