TANGERANGNEWS.com- Arus masuk baja impor berharga rendah dari China dinilai terus menekan kinerja industri baja nasional. Kondisi tersebut berdampak langsung pada melemahnya produksi dalam negeri karena pasar dipenuhi produk impor yang lebih murah dan sulit disaingi.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Akbar Djohan menyampaikan, salah satu indikator paling terasa adalah tingkat utilisasi pabrik baja nasional yang hingga saat ini belum mampu menembus angka 60 persen.
Rendahnya pemanfaatan kapasitas itu terjadi karena kebutuhan pasar domestik sebagian besar terserap oleh produk impor.
"Ini karena pasar diisi produk-produk baja murah dari Tiongkok. Kami hitung kurang lebih potensi impor Indonesia dari kebutuhan baja kurang lebih ekuivalen hampir mencapai Rp80 triliun per tahun," kata Akbar dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 6 Februari 2026.
Selain membanjirnya produk impor, tekanan terhadap industri baja nasional juga datang dari relokasi pabrik baja asal China ke Indonesia yang telah berlangsung selama sekitar satu dekade terakhir.
Pabrik-pabrik tersebut banyak menggunakan teknologi induction furnace atau tungku induksi yang dinilai menambah ketat persaingan di pasar domestik.
Akbar menilai penggunaan teknologi tersebut tidak hanya berdampak pada persaingan harga, tetapi juga menimbulkan risiko lain yang lebih luas. Ia menyinggung adanya persoalan impor scrap yang berpotensi tercemar.
"Induction furnace ini yang kemarin juga ada hubungannya dengan mengimpor scrap yang tercemar bahan nuklir. Ini dampaknya bisa kemana-mana," ucap Akbar.
Tekanan berkepanjangan tersebut mulai berimbas pada operasional industri baja dalam negeri.
Akbar mengungkapkan salah satu perusahaan patungan Krakatau Steel, yakni Krakatau Osaka Steel, dijadwalkan menghentikan kegiatan produksinya pada April mendatang.
Sebelumnya, pabrik baja produk panjang di Surabaya juga telah lebih dulu menghentikan operasional karena tidak mampu bersaing dengan derasnya impor baja murah.
Menghadapi situasi itu, Krakatau Steel mengajukan sejumlah langkah yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi industri baja nasional.
Usulan tersebut meliputi penataan kembali tata niaga impor baja, percepatan penerapan bea masuk anti-dumping, penguatan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri, serta perluasan kewajiban Standar Nasional Indonesia sebagai instrumen perlindungan pasar domestik.
Meski demikian, Krakatau Steel mencatatkan perbaikan kinerja keuangan. Akbar menyampaikan, perseroan membukukan pendapatan sebesar US$955 juta atau sekitar Rp16 triliun pada 2025, dengan asumsi kurs Rp16.790 per dolar AS. Angka tersebut tumbuh 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perbaikan kinerja juga tercermin dari volume penjualan baja yang meningkat 29 persen menjadi 945 ribu ton dalam satu tahun terakhir.
Peningkatan tersebut didorong oleh transformasi operasional, pengendalian biaya, serta fokus pada segmen pasar dengan margin yang lebih tinggi, seiring upaya perusahaan memperkuat fundamental dan memperluas kembali akses pasar.