Connect With Us

Hotel Sheraton Diberi Waktu 7 Hari

| Senin, 29 Oktober 2012 | 17:21

Penyegelan Hotel Sheraton ( / )

TANGERANG-Hotel Sheraton yang berada di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang terancam akan ditutup oleh Pemerintah daerah setempat jika tidak melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 1,4 miliar. Sebelumnya, hotel bintang lima itu telah disegel Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/10), karena tidak menanggapi perintah pembayaran pajak tersebut.
 
“Kita kasih tenggang waktu 7 hari setelah penyegelan, agar pihak Hotel melunasi tunggakan pajak hotel sebesar 10 persen. Jika tidak, kita akan tutup. Mereka tidak bisa terima tamu lagi,” tegas Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (29/10).
 
Ditanya apakah pihak hotel sudah berkomunikasi dengan Pemkot setelah penyegelan, Arief menyatakan bahwa tidak perlu ada pembahasan lagi. Pasalnya, Pemkot sudah beritikad baik memberikan surat peringatan kepada pihak Hotel Sheraton untuk melunasi penyetoran pajak tersebut, namun tidak ada tanggapan.
 
“Hotel Sheraton bukan kelas lokal tapi kan sudah kelas internasional, jadi mudah-mudahan mereka melaksanakan kewajibannya. Mereka kan sudah pungut pajak dari pengunjung, jadi tinggal disetorkan saja ke Pemkot,” ujar Arief.
 
Seperti diketahui sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/10) menyegel Hotel Sheraton tidak menyetorkan pajak sejak 4 tahun terakhir. Berdasarkan data DPKAD, sejak tahun 2008 pihak Hotel Sheraton belum melunasi pajak sebesar Rp 1,4 miliar. Sebagian yang sudah dibayar sebesar Rp 4,8 miliar.
 
Karena hal tersebut, Satpol PP menyegel dengan menempelkan poster segel di pintu masuk loby Hotes Sheraton. Penyegelan ini dilakukan berdasar kepada Perda no 7/2010 mengenai pajak daerah. Kemudian Perda no 5/2009 mengenai penyidik pegawai negeri sipil, Peraturan Walikota no 25/2011 tentang perubahan atas peraturan Walikota no 28/2010 tentang pengelola pembayaran pajak.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
1,9 Juta Kendaraan Lintasi Tol Tangerang-Merak Selama Periode Mudik Lebaran 2026

1,9 Juta Kendaraan Lintasi Tol Tangerang-Merak Selama Periode Mudik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:24

Sebanyak 1.923.236 kendaraan tercatat telah melintasi Tol Tangerang-Merak selama periode mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill