Connect With Us

Pemkot Diminta Periksa Keuangan Pengelola Usaha

| Kamis, 1 November 2012 | 20:17


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang diminta melakukan pemeriksaan keuangan pengelola usaha. Ini dilakukan agar pengusaha taat menyetorkan pajak daerah. Karena mereka sudah menghimpunnya dari masyarakat baik melalui barang maupun jasa.
 
"Masyarakat Kota Tangerang cukup geram dengan pengelola usaha yang nunggak pajak daerah. Seperti yang terjadi pada Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta," kata Fidel, selaku konsultan pajak dan advokat di Kota Tangerang, Kamis (1/11).
 
Ia menilai, uang yang dipungut dari masyarakat bukan hak pengelola usaha, melainkan milik pemerintah. Agar kejadian ini tak terulang lagi, penting dilakukan pengawasan pajak dan retribusi daerah oleh seluruh lapisan masyarakat. "Pemkot harus lebih ketat melakukan pengawasan terhadap pengelola usaha, terutama di bidang hotel, hiburan, restoran dan reklame. Karena usaha bidang ini pajaknya cukup besar," tuturnya.
 
Berdasarkan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah melalui petugasnya diberikan kewenangan untuk mengaudit keuangan perusahaan terkait dengan pajak yang harus disetorkan. "Berdasarkan laporan wajib pajak, petugas bisa memeriksa ulang apakah sesuai atau tidak. Ini untuk menguji kepatuhan wajab pajak sesuai perundang-undangan," papar konsultan yang tinggal di Ciledug.
 
Masih berdasarkan UU tersebut, kata dia, pengelola usaha yang dengan sengaja tidak melaporkan pajaknya, bisa dituntut penjara 2 tahun atau denda empat kali lipat wajib pajak terhutang. Ia tak menampik jika banyak pengelola usaha di Kota Tangerang yang nakal. Penghasilan dari usahanya tersebut, kerap tak sesuai dengan apa yang dilaporkan.
 
"Itulah pentingnya pengawasan pajak daerah oleh pemerintah kota agar pendapatan daerah tidak bocor kemana-mana," ungkap mantan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Tangerang.
 
Diketahui, Hotel Sheraton Bandara Sokarno-Hatta tak menyetorkan pajak daerahnya sejak 2008 silam yang mencapai Rp 1,3 miliar. Pemerintah Kota Tangerang langsung menurunkan Satpol PP melakukan penyegelan. Hanya beberapa hari, brosur segel dilepas kembali oleh petugas. Lantaran manajemen hotel menyetorkan pajak terhutangnya ke Pemkot Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill