Connect With Us

Pemkot Diminta Periksa Keuangan Pengelola Usaha

| Kamis, 1 November 2012 | 20:17


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang diminta melakukan pemeriksaan keuangan pengelola usaha. Ini dilakukan agar pengusaha taat menyetorkan pajak daerah. Karena mereka sudah menghimpunnya dari masyarakat baik melalui barang maupun jasa.
 
"Masyarakat Kota Tangerang cukup geram dengan pengelola usaha yang nunggak pajak daerah. Seperti yang terjadi pada Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta," kata Fidel, selaku konsultan pajak dan advokat di Kota Tangerang, Kamis (1/11).
 
Ia menilai, uang yang dipungut dari masyarakat bukan hak pengelola usaha, melainkan milik pemerintah. Agar kejadian ini tak terulang lagi, penting dilakukan pengawasan pajak dan retribusi daerah oleh seluruh lapisan masyarakat. "Pemkot harus lebih ketat melakukan pengawasan terhadap pengelola usaha, terutama di bidang hotel, hiburan, restoran dan reklame. Karena usaha bidang ini pajaknya cukup besar," tuturnya.
 
Berdasarkan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah melalui petugasnya diberikan kewenangan untuk mengaudit keuangan perusahaan terkait dengan pajak yang harus disetorkan. "Berdasarkan laporan wajib pajak, petugas bisa memeriksa ulang apakah sesuai atau tidak. Ini untuk menguji kepatuhan wajab pajak sesuai perundang-undangan," papar konsultan yang tinggal di Ciledug.
 
Masih berdasarkan UU tersebut, kata dia, pengelola usaha yang dengan sengaja tidak melaporkan pajaknya, bisa dituntut penjara 2 tahun atau denda empat kali lipat wajib pajak terhutang. Ia tak menampik jika banyak pengelola usaha di Kota Tangerang yang nakal. Penghasilan dari usahanya tersebut, kerap tak sesuai dengan apa yang dilaporkan.
 
"Itulah pentingnya pengawasan pajak daerah oleh pemerintah kota agar pendapatan daerah tidak bocor kemana-mana," ungkap mantan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Tangerang.
 
Diketahui, Hotel Sheraton Bandara Sokarno-Hatta tak menyetorkan pajak daerahnya sejak 2008 silam yang mencapai Rp 1,3 miliar. Pemerintah Kota Tangerang langsung menurunkan Satpol PP melakukan penyegelan. Hanya beberapa hari, brosur segel dilepas kembali oleh petugas. Lantaran manajemen hotel menyetorkan pajak terhutangnya ke Pemkot Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

KAB. TANGERANG
Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Kecelakaan Maut di BSD, Remaja 15 Tahun Pengemudi Fortuner Tabrak Tiga Motor, Satu Tewas

Jumat, 19 September 2025 | 19:49

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill