Connect With Us

Pemkot Diminta Periksa Keuangan Pengelola Usaha

| Kamis, 1 November 2012 | 20:17


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang diminta melakukan pemeriksaan keuangan pengelola usaha. Ini dilakukan agar pengusaha taat menyetorkan pajak daerah. Karena mereka sudah menghimpunnya dari masyarakat baik melalui barang maupun jasa.
 
"Masyarakat Kota Tangerang cukup geram dengan pengelola usaha yang nunggak pajak daerah. Seperti yang terjadi pada Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta," kata Fidel, selaku konsultan pajak dan advokat di Kota Tangerang, Kamis (1/11).
 
Ia menilai, uang yang dipungut dari masyarakat bukan hak pengelola usaha, melainkan milik pemerintah. Agar kejadian ini tak terulang lagi, penting dilakukan pengawasan pajak dan retribusi daerah oleh seluruh lapisan masyarakat. "Pemkot harus lebih ketat melakukan pengawasan terhadap pengelola usaha, terutama di bidang hotel, hiburan, restoran dan reklame. Karena usaha bidang ini pajaknya cukup besar," tuturnya.
 
Berdasarkan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah melalui petugasnya diberikan kewenangan untuk mengaudit keuangan perusahaan terkait dengan pajak yang harus disetorkan. "Berdasarkan laporan wajib pajak, petugas bisa memeriksa ulang apakah sesuai atau tidak. Ini untuk menguji kepatuhan wajab pajak sesuai perundang-undangan," papar konsultan yang tinggal di Ciledug.
 
Masih berdasarkan UU tersebut, kata dia, pengelola usaha yang dengan sengaja tidak melaporkan pajaknya, bisa dituntut penjara 2 tahun atau denda empat kali lipat wajib pajak terhutang. Ia tak menampik jika banyak pengelola usaha di Kota Tangerang yang nakal. Penghasilan dari usahanya tersebut, kerap tak sesuai dengan apa yang dilaporkan.
 
"Itulah pentingnya pengawasan pajak daerah oleh pemerintah kota agar pendapatan daerah tidak bocor kemana-mana," ungkap mantan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Tangerang.
 
Diketahui, Hotel Sheraton Bandara Sokarno-Hatta tak menyetorkan pajak daerahnya sejak 2008 silam yang mencapai Rp 1,3 miliar. Pemerintah Kota Tangerang langsung menurunkan Satpol PP melakukan penyegelan. Hanya beberapa hari, brosur segel dilepas kembali oleh petugas. Lantaran manajemen hotel menyetorkan pajak terhutangnya ke Pemkot Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

OPINI
Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:55

Transportasi aman dan nyaman adalah tuntutan kebutuhan setiap individu masyarakat. Dengannya dapat mengantarkan ke tempat tujuan dengan selamat. Terhindar dari ancaman kejahatan selama diperjalanan dan kecelakaan lalu lintas.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Bukan Pertama Kali, Pengamen di Kosambi Tangerang Nekat Sayat Lehernya Sendiri 

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:12

Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill