Connect With Us

Pemkot Diminta Periksa Keuangan Pengelola Usaha

| Kamis, 1 November 2012 | 20:17


TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang diminta melakukan pemeriksaan keuangan pengelola usaha. Ini dilakukan agar pengusaha taat menyetorkan pajak daerah. Karena mereka sudah menghimpunnya dari masyarakat baik melalui barang maupun jasa.
 
"Masyarakat Kota Tangerang cukup geram dengan pengelola usaha yang nunggak pajak daerah. Seperti yang terjadi pada Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta," kata Fidel, selaku konsultan pajak dan advokat di Kota Tangerang, Kamis (1/11).
 
Ia menilai, uang yang dipungut dari masyarakat bukan hak pengelola usaha, melainkan milik pemerintah. Agar kejadian ini tak terulang lagi, penting dilakukan pengawasan pajak dan retribusi daerah oleh seluruh lapisan masyarakat. "Pemkot harus lebih ketat melakukan pengawasan terhadap pengelola usaha, terutama di bidang hotel, hiburan, restoran dan reklame. Karena usaha bidang ini pajaknya cukup besar," tuturnya.
 
Berdasarkan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah melalui petugasnya diberikan kewenangan untuk mengaudit keuangan perusahaan terkait dengan pajak yang harus disetorkan. "Berdasarkan laporan wajib pajak, petugas bisa memeriksa ulang apakah sesuai atau tidak. Ini untuk menguji kepatuhan wajab pajak sesuai perundang-undangan," papar konsultan yang tinggal di Ciledug.
 
Masih berdasarkan UU tersebut, kata dia, pengelola usaha yang dengan sengaja tidak melaporkan pajaknya, bisa dituntut penjara 2 tahun atau denda empat kali lipat wajib pajak terhutang. Ia tak menampik jika banyak pengelola usaha di Kota Tangerang yang nakal. Penghasilan dari usahanya tersebut, kerap tak sesuai dengan apa yang dilaporkan.
 
"Itulah pentingnya pengawasan pajak daerah oleh pemerintah kota agar pendapatan daerah tidak bocor kemana-mana," ungkap mantan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Tangerang.
 
Diketahui, Hotel Sheraton Bandara Sokarno-Hatta tak menyetorkan pajak daerahnya sejak 2008 silam yang mencapai Rp 1,3 miliar. Pemerintah Kota Tangerang langsung menurunkan Satpol PP melakukan penyegelan. Hanya beberapa hari, brosur segel dilepas kembali oleh petugas. Lantaran manajemen hotel menyetorkan pajak terhutangnya ke Pemkot Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill