Connect With Us

Soal Outsourching, Perusahaan Dideadline Enam Bulan Angkat Pekerja Tetap

| Jumat, 16 November 2012 | 17:34

Abduh Surahman. (tangerangnews / dira)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Kota Tangerang memberi tenggat waktu enam bulan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourching untuk mengangkat pekerja mereka menjadi karyawan tetap.
 
Aturan tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada Rabu (14/11), yang mengacu pada Undang-undang No. 13/2003 tentang Keternagakerjaan.
 
“Dalam edaran tersebut disebutkan, posisi yang diperkenankan memakai jasa alih daya tersebut antara lain jasa atau usaha pelayanan kebersihan (cleaning service),  penyedia makanan bagi pekerja atau buruh (cathering) penyedia tenaga pengamanan (security),  jasa penunjang di perusahaan pertambangan dan minyak, serta penyedia angkutan pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang  Abduh Surahman , Jumat (16/11).
 
Dikatakan Abduh, dengan surat edaran tersebut, pihaknya memberikan waktu hingga enam bulan kedepan kepada perusahaan yang ada di Kota Tangerang yang menggunakan karyawan outsourching segera melakukan pembenahan. Para pekerja inti atau core harus dianggat menjadi karyawan tetap.
 
“Surat edaran yang sudah disebarkan itu diharapkan bisa mempertegas aturan kementerian yang ada. Sehingga tidak ada alasan lagi, bagi perusahaan yang menggunakan jasa outsourching pada pekerja inti atau core,” ujarnya.
 
Karenanya, keputusan kementerian ini lanjutnya, akan tetap diawasi dan dipantau. Apakah masih ada perusahaan yang membandel untuk tetap memperkerjakan tenaga inti (core) dialihkan ke outsourching. “Bila masih ada yang membandel dan batas waktu setengah tahun itu telah lewat, Disnaker Kota Tangerang akan melakukan tindakan tegas,” tegas Abduh.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill