Connect With Us

Soal Outsourching, Perusahaan Dideadline Enam Bulan Angkat Pekerja Tetap

| Jumat, 16 November 2012 | 17:34

Abduh Surahman. (tangerangnews / dira)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Kota Tangerang memberi tenggat waktu enam bulan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourching untuk mengangkat pekerja mereka menjadi karyawan tetap.
 
Aturan tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada Rabu (14/11), yang mengacu pada Undang-undang No. 13/2003 tentang Keternagakerjaan.
 
“Dalam edaran tersebut disebutkan, posisi yang diperkenankan memakai jasa alih daya tersebut antara lain jasa atau usaha pelayanan kebersihan (cleaning service),  penyedia makanan bagi pekerja atau buruh (cathering) penyedia tenaga pengamanan (security),  jasa penunjang di perusahaan pertambangan dan minyak, serta penyedia angkutan pekerja,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang  Abduh Surahman , Jumat (16/11).
 
Dikatakan Abduh, dengan surat edaran tersebut, pihaknya memberikan waktu hingga enam bulan kedepan kepada perusahaan yang ada di Kota Tangerang yang menggunakan karyawan outsourching segera melakukan pembenahan. Para pekerja inti atau core harus dianggat menjadi karyawan tetap.
 
“Surat edaran yang sudah disebarkan itu diharapkan bisa mempertegas aturan kementerian yang ada. Sehingga tidak ada alasan lagi, bagi perusahaan yang menggunakan jasa outsourching pada pekerja inti atau core,” ujarnya.
 
Karenanya, keputusan kementerian ini lanjutnya, akan tetap diawasi dan dipantau. Apakah masih ada perusahaan yang membandel untuk tetap memperkerjakan tenaga inti (core) dialihkan ke outsourching. “Bila masih ada yang membandel dan batas waktu setengah tahun itu telah lewat, Disnaker Kota Tangerang akan melakukan tindakan tegas,” tegas Abduh.
 
 
TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
PLN Minta Pemkab Tangerang Peringati Warga yang Pasang Baliho dekat Tiang Listrik 

PLN Minta Pemkab Tangerang Peringati Warga yang Pasang Baliho dekat Tiang Listrik 

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:02

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikupa, UP3 Teluk Naga, dan UP3 Serpong melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Pendopo Bupati Tangerang.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill