Connect With Us

Telat Buat Akta Kelahiran Didenda Rp 1 Juta

| Selasa, 28 Juli 2009 | 18:45

TANGERANGNEWS-Telat membuat akta kelahiran, Disduk Capil siap mendendanya sebesar Rp1 juta. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Gunawan yang mengatakan, itu semua merujuk pada UU No 23/2006 tentang administrasi kependudukan, setiap orang yang mengurus akta kelahiran setelah satu tahun sejak kelahiran anak. “Dalam aturannya, bila pengurusan akta kelahiran di bawah 60 hari, maka dibebaskan dari segala biaya, sedangkan mulai dari 61 hari hingga satu tahun, maka akta dapat diurus bila mendapatkan rekomendasi Dinas Catatatan Sipil,” kata dia kepada TANGERANGNEWS hari ini. Hal yang sangat memberatkan yakni, apabila diurus setelah satu tahun sejak kelahiran, maka terlebih dahulu harus melalui penetapan pengadilan dan diwajibkan membayar denda Rp1 juta untuk warga negara Indonesia (WNI), sedangkan warga negara asing (WNA) Rp2 juta “Aturan ini sebagai bentuk reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada warga yang melalaikan pendataan kelahiran,” ungkap Gunawan. Gunawan menambahkan, UU tersebut telah diberlakukan sejak 29 Desember 2006 dan berlaku untuk setiap kelahiran anak setelah terhitung tanggal ditetapkan dan berlaku seterusnya. Namun, kata dia, secara hukum aturan denda memang belum efektif diberlakukan karena masih dalam Raperda Kota Tangerang. ”Masyarakat harus menyadari pentingnya membuat akta. Hal ini akan memengaruhi data kependudukan secara nasional. Untuk itu, Pemkot Tangerang harus lebih tegas agar data kependudukan kita ke depannya lebih akurat lagi,” tukasnya.(Dedi)
OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill