Connect With Us

Telat Buat Akta Kelahiran Didenda Rp 1 Juta

| Selasa, 28 Juli 2009 | 18:45

TANGERANGNEWS-Telat membuat akta kelahiran, Disduk Capil siap mendendanya sebesar Rp1 juta. Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Gunawan yang mengatakan, itu semua merujuk pada UU No 23/2006 tentang administrasi kependudukan, setiap orang yang mengurus akta kelahiran setelah satu tahun sejak kelahiran anak. “Dalam aturannya, bila pengurusan akta kelahiran di bawah 60 hari, maka dibebaskan dari segala biaya, sedangkan mulai dari 61 hari hingga satu tahun, maka akta dapat diurus bila mendapatkan rekomendasi Dinas Catatatan Sipil,” kata dia kepada TANGERANGNEWS hari ini. Hal yang sangat memberatkan yakni, apabila diurus setelah satu tahun sejak kelahiran, maka terlebih dahulu harus melalui penetapan pengadilan dan diwajibkan membayar denda Rp1 juta untuk warga negara Indonesia (WNI), sedangkan warga negara asing (WNA) Rp2 juta “Aturan ini sebagai bentuk reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada warga yang melalaikan pendataan kelahiran,” ungkap Gunawan. Gunawan menambahkan, UU tersebut telah diberlakukan sejak 29 Desember 2006 dan berlaku untuk setiap kelahiran anak setelah terhitung tanggal ditetapkan dan berlaku seterusnya. Namun, kata dia, secara hukum aturan denda memang belum efektif diberlakukan karena masih dalam Raperda Kota Tangerang. ”Masyarakat harus menyadari pentingnya membuat akta. Hal ini akan memengaruhi data kependudukan secara nasional. Untuk itu, Pemkot Tangerang harus lebih tegas agar data kependudukan kita ke depannya lebih akurat lagi,” tukasnya.(Dedi)
WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill