Connect With Us

Pemerintah Pusat Berikan Rp 30 miliar Untuk Alkes RSU

| Senin, 10 Desember 2012 | 17:43

Yayan Sofyan. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang dijanjikan mendapat bantuan berupa alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 30 miliar Untuk Rumah Sakit Umum (RSU) dari Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut akan dijembatani oleh Komisi IX DPR RI.
 
“Sebelumnya Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning meninjau langsung pembangunan RSU di Modernland. Dia menjanjikan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 30 miliar untuk melengkapi fasilitas RSU,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Tangerang Yayan Sofyan, Senin (10/12).

Yayan mengaku, belum mengetahui apakah bantuan tersebut berupa block grants atau hibah. Namun, dia berharap bantuan tersebut berupa block grants agar bisa langsung disesuaikan dengan kebutuhan. 

“Mekanismenya kita belum tau. Karena ini juga baru wacana, kita sih inginnya block grant berupa dana. Kalau hibah kan berbentuk barang,” ujarnya.
 

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

BANTEN
Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Selasa, 30 April 2024 | 00:46

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Ahmad Fauzi menanggapi sikap Gus Syaifullah Yusuf (Ipul) yang kerap bersuara miring akan kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di partai tersebut.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KOTA TANGERANG
3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri

3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Terlibat Narkoba 1 Telantarkan Anak dan Istri

Selasa, 30 April 2024 | 23:43

Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memberhentikan tiga anggotanya dengan tidak hormat (PTDH) lantaran melanggar kode etik profesi Polri (KKEP), Selasa 30 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill