Connect With Us

Nurhasanah Tertipu Status Duda Hermansyah

| Kamis, 3 Januari 2013 | 16:47

Lokasi tempat Nurhasanah ditusuk suaminya sendiri. (tangerangnews / rangga)

 
 
TANGERANG-Motif marahnya korban Nurhasanah,38, istri kedua Hermansyah yang ditusuk suaminya sendiri di Wisma PKPN di Tangerang,  Kamis (3/1) karena pelaku mengaku duda ketika akan mempersunting Nurhasanah.
 
Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo mengatakan, pasangan suami istri tersebut sudah menikah selama tiga tahun yang lalu.  Namun, keduanya pisah ranjang selama tiga bulan lalu. Adapun penyebabnya, Nurhasanah merasa telah tertipu dengan Hermansyah.
 
Sebab, status pelaku ternyata tidak seperti yang diakui pelaku kepada Nurhasanah, yakni duda. Hermansyah ternyata masih memiliki istri.

Karena mengetahui Hermansyah memiliki istri, korban pun kemudian marah dan akhirnya Nurhasanah memutuskan untuk pisah ranjang. “Tetapi belum bercerai. Selama ini usaha Hermansyah untuk merayu korban agar menerimanya tak berhasil, karena istri kedua pelaku itu sudah bertekat untuk berpisah,” ujar Kapolsek.  
 
Penusukan terhadap Nurhasanah pun dilakukan ketika korban sedang tertidur. Tetapi korban pun berteriak, dan para pegawai wisma tersebut langsung berdatangan.
SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill