Connect With Us

Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka Baru

| Minggu, 2 Agustus 2009 | 16:34

Kasus Tanggul Cisadane TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang memastikan akan ada tersangka baru pada kasus jebolnya tanggul di Sungai Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Karawaci yang sejak Kamis (25/06) ditutup hingga Jumat (25/09) karena dikhawatirkan akan longsor. Selain itu, polisi juga sudah mempersiapkan kasus yang sebelumnya telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka itu menjadi tiga berkas terpisah. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto kepada mengatakan, pihaknya secara informil sudah menerima laporan dari badan pemeriksa keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian negara atas proyek bernilai Rp4,5 miliar itu. ”Pastinya akan bertambah, kalau berkurang tidak akan. Bahkan jumlah saksi sudah 10 orang lebih kami periksa secara marathon pada hari Jumat dan Sabtu lalu,” ujarnya, kepada TANGERANGNEWS siang ini. Ditanya apa yang ditunggu polisi jika memang benar sudah mendatkan tersangka baru. Dirinya beralasan, surat informil dari BPK itu tidak bisa dijadikan acuan, karena belum dibubuhi stempel dan tandadatangan.”BPK Banten masih menunggu surat resmi dari BPK Pusat. Bahkan kami sendiri sudah mendatangi BPK Pusat agar segera memberikan surat jawaban kami. Jika ini sudah selesai, kami sudah mempersiapkan tersangka dengan membagi tiga berkas secara terpisah,” ujarnya. Dalam kasus ini, kata Budhi, polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Diantaranya, dua orang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang yakni Dedy Sukanda dan Rizky. Sedangkan seorang lainnya adalah Direktur PT Dirut di PT Inveron Kasi Tama (PT IKT) yang bernama Ade Jumhana, perusahaan yang menjadi pemenang tender itu yang kemudian mensubkannya ke PT Sama-Sama. “Kesalahannya adalah berdasarkan Keppres No.80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa. Dintaranya soal fiktifnya perencanaan (konsultan) dan soal mensubkan proyek itu. Sebab, proyek utamanya disubkan,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan, pihaknya akan membantu mencarikan kuasa hukum kepada kedua tersangka yang masih aktif sebagai pegawai di Kota Tangerang itu. Namun, pihaknya tidak akan membiayai kontrak keduanya untuk kuasa hukum. “Sebab, kasus ini kan kasus pidana, sesuai dengan Permendagri No.13/2005 tentang pengelolaan kekayaan daerah yang dibantu soal hukum untuk pegawai negeri sipil hanyalah persoalan perdata dan tata usaha negara,” tandasnya.(Derby)
WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill