Connect With Us

Cegah Kriminal, pengusaha angkot wajib Berbadan Hukum

| Rabu, 20 Februari 2013 | 15:33

Demo Angkot (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG
-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mewajibkan seluruh pengusaha angkutan kota (angkot) memiliki badan hukum, pada tahun 2013. Hal tersebut untuk mencegah aksi kriminal didalam angkot.

"Kebijakan berbadan hukum itu sesuai aturan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika sudah berbadan hukum, nantinya para sopir angkot wajib menggunakan seragam dan tanda pengenal," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Ivan Yudianto, Rabu (20/2).

Kebijakan tersebut, kata Ivan, merupakan upaya mencegah aksi kriminalitas di angkot yang kerap dilakukan oleh supir tembak atau cabutan. "Nanti tidak ada lagi sopir tembak, karena tidak dikelola perorangan tapi oleh lembaga yang jelas," tukasnya.

Ivan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan para pengusaha angkot. Diharapkan semua angkot di Kota Tangerang telah berbadan hukum pada 2014.(RAZ)
 
KAB. TANGERANG
DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

DLHK Telusuri Pemilik Truk Buang Sampah Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 20:49

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah menelusuri kasus pembuangan sampah ilegal yang terjadi di Kampung Bugel, Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill