Connect With Us

Cegah Kriminal, pengusaha angkot wajib Berbadan Hukum

| Rabu, 20 Februari 2013 | 15:33

Demo Angkot (tangerangnews / rangga)

 

TANGERANG
-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mewajibkan seluruh pengusaha angkutan kota (angkot) memiliki badan hukum, pada tahun 2013. Hal tersebut untuk mencegah aksi kriminal didalam angkot.

"Kebijakan berbadan hukum itu sesuai aturan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika sudah berbadan hukum, nantinya para sopir angkot wajib menggunakan seragam dan tanda pengenal," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Ivan Yudianto, Rabu (20/2).

Kebijakan tersebut, kata Ivan, merupakan upaya mencegah aksi kriminalitas di angkot yang kerap dilakukan oleh supir tembak atau cabutan. "Nanti tidak ada lagi sopir tembak, karena tidak dikelola perorangan tapi oleh lembaga yang jelas," tukasnya.

Ivan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan para pengusaha angkot. Diharapkan semua angkot di Kota Tangerang telah berbadan hukum pada 2014.(RAZ)
 
SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

TANGSEL
Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jelang Iduladha, Pemkot Tangerang Awasi Masuknya Hewan Kurban Berpenyakit

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:02

Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas dan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill