TANGERANG-Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Banten Sri Nurhayati mengaku pasrah jika dipecat DPP karena mencalonkan diri sebagai calon wali Kota Tangerang melalui PDIP. Namun dia merasa hal tersebut tidak melanggar disiplin partai.
“Kalau nanti dipecat dari Partai Golkar, itu keputusan pimpinan, saya pasrah saja. Saya sudah minta izin kepada Ketua Harian DPD I Golakar Banten Ratu Tatu Chasanah terkait pencalonan saya lewat PDIP," kata Sri ketika mengembalikan formilir pendaftaran calon wali kota/wakil wali kota di Sekretariat DPC PDIP Kota Tangerang, Modernland, Jumat (22/2) sore.
Sri mengaku, dirinya didukung struktur DPD I Partai Golkar Banten untuk mencalonkan diri. Alasannya, karena partainya tidak memilih figure yang akan didukung melalui proses penjaringan, melainkan mekanisme survey. “Saya berharap masuk dalam list survey yang dilakukan DPP agar mendapat dukungan,” katanya.
Ditambahkan Sri, Partai Golkar harus menggalang koalisi agar dapat mengusung calon wali kota/wakil wali kota, karena kursi di parlemen tidak memenuhi kuota. Sehingga dia optimis PDIP dan Golkar bisa berkoalisi “Untuk itu saya minta dukungan dan doanya agar pencalonan saya ini berjalan lancar," pungkasnya.
Ketua Penjaringan Wali Kota/Wakil Wali Kota DPC PDIP Kota Tangerang Yulistini mengatakan, berkas formulir pendaftaran Sri Nurhayati telah diterimanya. Namun, ada 16 item dari total 35 item yang terdapat pada berkas kurang lengkap. Hal itu, tegas Yulistini, tidak menjadi masalah karena masih ada waktu untuk melengkapinya.
"Syarat yang belum lengkap itu diantaranya, surat keterangan tidak dalam kondisi pailit, surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tangerang, naskah visi dan misi serta program calon dikemas dalam bentuk soft copy dan hard copy, daftar kekayaan, NPWP dan surat kesehatan," ucapnya.(RAZ)