Connect With Us

Giliran Spanduk Balon Wali Kota di Perumahan Ditertibkan

| Senin, 4 Maret 2013 | 18:11

Spanduk liar di perumahan ditertibkan ( / )

TANGERANG-Setelah menertibkan spanduk Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yang tak berijin di jalan-jalan protokol, kali ini Satpol PP juga melakukan penetiban di perumahan.
 
Seperti di Jalan Raya Segneg, Perumahan Bona Sarana Indah, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (4/3). Ratusan spanduk dan baliho yang didominasi bergambar Balon Wali Kota Tangerang di sepanjang jalan perumahan tersebut dibabat habis.
 
Kepala Satpol PP Kecamatan Pinang Sahban Kuryadinata mengatakan, penertiban dilakukan karena spanduk tersebut tidak memiliki izin dan dipasang di sembarang tempat sehingga terkesan semerawut.
 
“Penertiban kita lakukan intensif tidak hanya di jalan protokol, tapi juga di sejumlah jalan raya perumahan. Pasalnya banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab memasang spanduk sembarangan sampai ke perumahan untuk kepentingan sosialisasi Balon Wali Kota. Jadi kita tertibkan untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Tangerang,“ pungkasnya.
 
Menurutnya, meskipun telah berulang kali ditertibkan, spanduk dan baliho yang bergambar Balon Wali Kota ini kembali marak karena minimnya kesadaran masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keindahan kota .
 
“Seakan sudah menjadi budaya untuk saling bersaing memasang gambar bakal calon jagoan mereka. Hal itu merusak estetika,” kata Sahban.
 
Dari hasil penertiban itu, pihaknya mendapatkan sebanyak 115 spanduk berbagai ukuran. Spanduk dan baligho didominasi bergambar Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Sekda kota Tangerang Harry Mulya Zein, Dirut PDAM Tirta Benteng Ahmad Marju Kodri , serta Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang Abdul Syukur.(RAZ)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill