Connect With Us

Herry Rumawatine Bilang Korupsi di Sekwan Tak Benar

| Kamis, 6 Agustus 2009 | 19:48

TANGERANGNEWS- Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrat Herry Rumawatine menyatakan dugaan penyimpangan laporan keuangan pembayaran uang harian pada sekwan Kota Tangerang tahun anggaran 2007 yang melebihi ketentuan hingga Rp33,95 juta tidak lah benar adanya. Menurut dia, yang terjadi hanyalah perbedaan atau mis-interpretasi sekretariat Dewan terhadap laporan pembukuan di DPRD menyangkut surat pertanggung jawaban penggunaan dan pembukuan anggaran menurut posnya masing-masing. Herry menyebut salah satunya, yakni pos anggaran bahan bakar minyak (BBM). Anggaran ini ditujukan bagi ketua DPRD, wakil-wakil ketua, sampai ke alat kelengkapan dewan (ketua komisi, ketua fraksi, Panmus). Idealnya, anggaran ini dibayarkan per tanggal 2-5 setiap bulannya. Namun, lanjut Herry, dalam praktiknya, jadwal pencairan itu tidak bisa dipenuhi karena anggaran masih di bagian keuangan Pemkot. Sementara, dewan sendiri membutuhkannya untuk mendukung aktivitasnya. Karena anggaran itu belum cair, maka uang BBM itu ditalangi dulu dari pos yang lain. Setelah pos BBM ini diurus maka nanti keluarlah SP2D-nya. “Begitu pos BBM-nya cair, dibayarlah pos lain yang dipakai untuk menalangi tadi. Nah, laporan pertanggung jawaban pencairan pos BBM tadi dibukukan dalam BKU (buku kas umum),” katanya (Dedi)
BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill