Connect With Us

Bentuk Perda Keolahragaan, DPRD Kota Tangerang Minta Aset Diserahkan

| Rabu, 3 April 2013 | 19:12

Kolam renang, aset Pemkab Tangerangm di Lapangan A Yani diurug Pemkot Tangerang karena tidak terawat. ( / )

TANGERANG-Komisi II DPRD Kota Tangerang tengah membahas Perda Tentang Keolahragaan dimana isinya mengamanatkan Pemkot membangun sarana dan prasarana keolahragaan untuk masyarakat.

Untuk bisa merealisasikan pembangunan itu, Komisi II juga meminta kepada Pemkab Tangerang agar segera menyerahkan aset yang ada di Kota Tangerang seperti Stadion Benteng dan Kolam Renang di Lapangan A Yani.

"Kita sedang konsen terhadap pembenahan aset. Beberapa waktu lalu, kita sudah kunjungan ke Kabupaten Tangerang menanyakan tentang kejelasan aset dan meminta menyerahkannya, terutama yang menyangkut fasilitas umum misalnya Stadion Benteng dan Kolam Renang," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ella Silvia, Rabu (3/4).

Menurutnya, hasil dari konfirmasi itu, Pemkab Tangerang siap menyerahkan seluruh aset yang ada di Kota Terutama stadion Benteng asalkan sudah ada penggantinya. Dan saat ini, Pemkab tengah melaksanakan tahap pembangunan Sport Centre.

"Kami berharap fasilitas olah raga yang sedang dibangun oleh Pemkab, bisa cepat di selesaikan, sehingga aset bisa diserahkan. Saat Perda Keolahragaan Kota Tangerang sudah disahkan, Pemkot tangerang bisa membangun Satadion Benteng dan Kolam renang, untuk bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Ella.(RAZ)
BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill