Connect With Us

Sidang Prita, PN Tunggu Pengajuan Kasasi

| Jumat, 7 Agustus 2009 | 17:37

TANGERANGNEWS-Pengadilan Negeri Tangerang akan menunggu pengajuan kasasi kuasa hukum Prita kepada Mahkamah Agung (MA), sebelum melanjutkan kembali proses persidangan. Jika kuasa hukum tidak mengajukan kasasi, maka persidangan akan kembali digelar. “Sesuai tenggat waktu 14 hari setelah menerima putusan Pengadilan Tinggi Banten yang diatur dalam KUHAP, Prita masih punya waktu hingga tanggal 10 Agustus 2009 untuk mengajukan kasasi,” ungkap Panitera Sekertaris PN Tangerang Eko Darmaji. Eko menambahkan, setelah lewat dari batas waktu tersebut, pihak PN Tangerang akan segera membentuk Majelis Hakim dan menentukan jadwal persidangan. “Nanti ditentukan oleh Ketua PN Tangerang Sanun,” katanya. Sedangkan, kalau kasasi benar-benar diajukan, maka persidangan kasus Prita akan mundur pelaksanaannya hingga ada keputusan dari MA mengenai kasasi tersebut. “Kalau itu diajukan, bagaimana pun kita tunggu keputusan MA,” kata Eko. Sebelumnya, pada pekan lalu, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan banding jaksa untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tentang penghentian kasus Prita. Namun Prita diberi kesempatan untuk mengajukan kasasi kepada MA. Meski belum menentukan waktunya, kuasa hukum Prita, memastikan akan mengajukan kasasi kepada MA. Namun hingga hari ini, belum terlihat tindaklanjut tentang adanya pengajuan kasasi tersebut.(rangga)
MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill