Connect With Us

Rumah Pejabat BUMD Dimaling, Perhiasan Ratusan Juta Raib

| Selasa, 9 April 2013 | 00:01

Ilustrasi maling komputer. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Rumah milik Deden Sugandi di Kompleks Bumi Mas Raya, Blok A2, No. 23, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, disatroni maling, Senin (8/4) sore.
 
Sejumlah perhiasan emas dan berlian bernilai ratusan juta rupiah milik Komisaris Utama Mitra Kerja Raharja (MKR) sebuah BUMD Kabupaten Tangerang ini raib dibawa pelaku.
 
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika kondisi rumah sedang sepi. Deden dan istrinya saat itu pergi untuk membayar tagihan air ke PDAM.
 
“Saat pulang sekitar pukul 15.00 WIB, istri saya curiga karena lampu rumah menyala. Lalu kami masuk dan dan melihat pintu samping sudah rusak,” katanya.
 
Deden pun merasa ada maling yang membobol ke rumahnya. Setelah dia periksa ke dalam kamar, ternyata benar kondisinya kamar sudah berantakan. “Perhiasan juga hilang semua,” katanya.
 
Setelah itu dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill