Connect With Us

Nyaleg, Prita Akhirnya Terima Salinan Putusan MA

| Selasa, 7 Mei 2013 | 17:49

Prita Mulyasari seusai mendapat surat keputusan bebas dari MA. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Prita Mulyasari akhirnya mendapatkan salinan putusan dari Mahkamah Agung yang diberikan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/5) siang. 

Diketahui sebelumnya, Prita Mulyasari adalah terpidana kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional pada beberapa tahun lalu.  Kini Prita Mulyasari bisa bernafas lega untuk melanjutkan niatnya menjadi calon legislatif di DPR RI.
 
Sebab, Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 2011menuai hasil. Sebab, pada September 2012 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan bahwa Prita Mulyasari tidak bersalah dan membebasnya dari segala dakwaan dan tuntutan atas kasusnya. Setelah menerima bukti tertulis kepastian hukum tersebut, Prita akhirnya lega karena rencana pencalegan dirinya tidak terganjal hukum .

Prita yang didampingi kuasa hukumnya Slamet Yuwono dari kantor OC Kaligis and Partner  saat mendatangi PN Tangerang menyatakan rasa syukurnya. “Alhamdulilah akhirnya penantian saya berhasil, delapan bulan saya menunggu ini. Sempat was-wass juga saya kalau ini berlaurut-larut,” ujarnya.

Tampak raut wajah yang ceria terpancar seusai dirinya menerima surat tersebut. Menurut Slamet Yuwono, bukti tertulis yakni salinan putusan MA itu merupakan satu bukti untuk memuluskan rencana Prita Mulyasari yang akan maju menjadi bakal calon legislatif. “Kan salah satu syarat untuk maju menjadi bakal calon legislatif adalah tidak menjadi terpidana,” ujarnya.
 
Diketahui sebelumnya, Prita Mulyasari kini sudah terdaftar menjadi bakal calon legislatif di DPR RI yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (DRA)

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

TOKOH
Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30

Penyanyi dangdut Siti Badriah melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit (RS) Mandaya Royal Puri, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 07.32 WIB.

TEKNO
Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Komdigi Batasi Fitur Gratis Ongkir di E-Commerce, Kini Hanya Bisa 3 Hari Sebulan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:33

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi pemberlakuan fitur gratis ongkir (ongkos kirim) di platform e-commerce hanya selama tiga hari dalam sebulan.

PROPERTI
Giantara Serpong City Hadirkan Fasilitas Komersial Lifestyle, Jadi Ikon Baru di Cisauk

Giantara Serpong City Hadirkan Fasilitas Komersial Lifestyle, Jadi Ikon Baru di Cisauk

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:00

Memasuki pertengahan tahun 2025, Giantara Serpong City yang berdiri di atas lahan seluas 109 hektar segera menghadirkan fasilitas terbaru, untuk menjawab kebutuhan gaya hidup masyarakat urban masa kini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill