Connect With Us

KPU Coret Empat Bacaleg Belum Cukup Umur

| Kamis, 9 Mei 2013 | 15:27

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencoret empat bakal calon legislatif (Bacaleg) karena belum cukup umur.  Satu bacaleg berasal dari PDI Perjuangan dan tiga dari Gerindra. 
 
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain Kamis (9/5). Menurutnya, sesuai dengan UU No. 8/2012 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU no 7/2013 Tentang Syarat-syarat pencalonan anggota legislatif, usia minimal bacaleg yaitu 21 tahun.
 
"Setelah kami lakukan verifikasi berkas, ternyata keempat bacaleg tersebut belum cukup umur, karena per 1 April 2013, usia keempat bacaleg tersebut belum sampai 21 tahun, sehingga kami langsung coret," ujar Syafril tanpa menyebut nama-nama bacaleg tersebut, Kamis (9/5).
 
Dijelaskannya dari keempat bacaleg yang dicoret tersebut dua diantaranya merupakan bacaleg perempuan yang berasal dari Gerindra.
 
"Hasil verifikasi berupa form BB 12 sudah kami serahkan kepada 12 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014. Untuk bacaleg yang belum cukup umur, pada masa perbaikan nanti tidak boleh diajukan kembali dan harus diganti," tegasnya.
 
Untuk bacaleg perempuan yang dicoret, KPU menyarankan agar diganti juga dengan perempuan. Pasalnya, jika diganti dengan pria, maka dikhawatirkan keterwakilan 30  persen perempuan di parpol tersebut tidak akan terpenuhi.
 
Syafril menungkapkan,  bahwa hasil verifikasi terhadap 565 berkas bacaleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, 80 persennya mendapat kesimpulan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sedangkan sisanya Memenuhi Syarat (MS).
 
"Untuk bacaleg yang masih mendapat predikat TMS, parpol wajib memperbaikinya sesuai dengan peraturan. Sedangkan bagi bacaleg yang sudah memenuhi syarat, parpol tidak boleh menggantinya," ujarnya.
 
Sementara itu, untuk perbaikan sendiri, KPU Kota Tangerang memberikan waktu mulai 9 sampai 22 Mei kepada parpol untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas bacaleg yang mendapat predikat TMS.
 
"Ada 23 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bacaleg. Sesuai dengan peraturan, satu saja tidak terpenuhi maka  akan direkomendasikan TMS," pungkasnya.(RAZ)
 
BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill