Connect With Us

KPU Coret Empat Bacaleg Belum Cukup Umur

| Kamis, 9 Mei 2013 | 15:27

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencoret empat bakal calon legislatif (Bacaleg) karena belum cukup umur.  Satu bacaleg berasal dari PDI Perjuangan dan tiga dari Gerindra. 
 
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain Kamis (9/5). Menurutnya, sesuai dengan UU No. 8/2012 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU no 7/2013 Tentang Syarat-syarat pencalonan anggota legislatif, usia minimal bacaleg yaitu 21 tahun.
 
"Setelah kami lakukan verifikasi berkas, ternyata keempat bacaleg tersebut belum cukup umur, karena per 1 April 2013, usia keempat bacaleg tersebut belum sampai 21 tahun, sehingga kami langsung coret," ujar Syafril tanpa menyebut nama-nama bacaleg tersebut, Kamis (9/5).
 
Dijelaskannya dari keempat bacaleg yang dicoret tersebut dua diantaranya merupakan bacaleg perempuan yang berasal dari Gerindra.
 
"Hasil verifikasi berupa form BB 12 sudah kami serahkan kepada 12 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014. Untuk bacaleg yang belum cukup umur, pada masa perbaikan nanti tidak boleh diajukan kembali dan harus diganti," tegasnya.
 
Untuk bacaleg perempuan yang dicoret, KPU menyarankan agar diganti juga dengan perempuan. Pasalnya, jika diganti dengan pria, maka dikhawatirkan keterwakilan 30  persen perempuan di parpol tersebut tidak akan terpenuhi.
 
Syafril menungkapkan,  bahwa hasil verifikasi terhadap 565 berkas bacaleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, 80 persennya mendapat kesimpulan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sedangkan sisanya Memenuhi Syarat (MS).
 
"Untuk bacaleg yang masih mendapat predikat TMS, parpol wajib memperbaikinya sesuai dengan peraturan. Sedangkan bagi bacaleg yang sudah memenuhi syarat, parpol tidak boleh menggantinya," ujarnya.
 
Sementara itu, untuk perbaikan sendiri, KPU Kota Tangerang memberikan waktu mulai 9 sampai 22 Mei kepada parpol untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas bacaleg yang mendapat predikat TMS.
 
"Ada 23 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bacaleg. Sesuai dengan peraturan, satu saja tidak terpenuhi maka  akan direkomendasikan TMS," pungkasnya.(RAZ)
 
WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

KAB. TANGERANG
Atasi Banjir di Pasar Kemis, Pemkab Tangerang Akan Normalisasi dan Bangun Turap Sungai Cirarab

Atasi Banjir di Pasar Kemis, Pemkab Tangerang Akan Normalisasi dan Bangun Turap Sungai Cirarab

Jumat, 10 April 2026 | 18:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan mulai melakukan penataan Sungai Cirarab, Kecamatan Pasar Kemis, untuk mengatasi banjir yang kerap melanda di sepanjang aliran sungai.

BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

NASIONAL
Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Kamis, 9 April 2026 | 12:28

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal kenaikan harga dan ketersediaan bahan baku plastik nasional di tengah gejolak geopolitik global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill