Connect With Us

KPU Coret Empat Bacaleg Belum Cukup Umur

| Kamis, 9 Mei 2013 | 15:27

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencoret empat bakal calon legislatif (Bacaleg) karena belum cukup umur.  Satu bacaleg berasal dari PDI Perjuangan dan tiga dari Gerindra. 
 
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain Kamis (9/5). Menurutnya, sesuai dengan UU No. 8/2012 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU no 7/2013 Tentang Syarat-syarat pencalonan anggota legislatif, usia minimal bacaleg yaitu 21 tahun.
 
"Setelah kami lakukan verifikasi berkas, ternyata keempat bacaleg tersebut belum cukup umur, karena per 1 April 2013, usia keempat bacaleg tersebut belum sampai 21 tahun, sehingga kami langsung coret," ujar Syafril tanpa menyebut nama-nama bacaleg tersebut, Kamis (9/5).
 
Dijelaskannya dari keempat bacaleg yang dicoret tersebut dua diantaranya merupakan bacaleg perempuan yang berasal dari Gerindra.
 
"Hasil verifikasi berupa form BB 12 sudah kami serahkan kepada 12 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014. Untuk bacaleg yang belum cukup umur, pada masa perbaikan nanti tidak boleh diajukan kembali dan harus diganti," tegasnya.
 
Untuk bacaleg perempuan yang dicoret, KPU menyarankan agar diganti juga dengan perempuan. Pasalnya, jika diganti dengan pria, maka dikhawatirkan keterwakilan 30  persen perempuan di parpol tersebut tidak akan terpenuhi.
 
Syafril menungkapkan,  bahwa hasil verifikasi terhadap 565 berkas bacaleg dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, 80 persennya mendapat kesimpulan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sedangkan sisanya Memenuhi Syarat (MS).
 
"Untuk bacaleg yang masih mendapat predikat TMS, parpol wajib memperbaikinya sesuai dengan peraturan. Sedangkan bagi bacaleg yang sudah memenuhi syarat, parpol tidak boleh menggantinya," ujarnya.
 
Sementara itu, untuk perbaikan sendiri, KPU Kota Tangerang memberikan waktu mulai 9 sampai 22 Mei kepada parpol untuk melengkapi dan menyempurnakan berkas bacaleg yang mendapat predikat TMS.
 
"Ada 23 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bacaleg. Sesuai dengan peraturan, satu saja tidak terpenuhi maka  akan direkomendasikan TMS," pungkasnya.(RAZ)
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

PROPERTI
Giantara Serpong City Hadirkan Fasilitas Komersial Lifestyle, Jadi Ikon Baru di Cisauk

Giantara Serpong City Hadirkan Fasilitas Komersial Lifestyle, Jadi Ikon Baru di Cisauk

Minggu, 18 Mei 2025 | 16:00

Memasuki pertengahan tahun 2025, Giantara Serpong City yang berdiri di atas lahan seluas 109 hektar segera menghadirkan fasilitas terbaru, untuk menjawab kebutuhan gaya hidup masyarakat urban masa kini.

NASIONAL
Berpotensi Serentak, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama-sama Rayakan Idul Adha 6 Juni 2025

Berpotensi Serentak, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama-sama Rayakan Idul Adha 6 Juni 2025

Senin, 19 Mei 2025 | 11:42

Penetapan Hari Raya Idul Adha 2025 oleh Muhammadiyah telah diumumkan lebih awal, yakni jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

HIBURAN
Ribuan Warga Meriahkan Petals Urban Market, Fasilitasi Gaya Hidup Sehat dan Komunitas di Paramount Petals

Ribuan Warga Meriahkan Petals Urban Market, Fasilitasi Gaya Hidup Sehat dan Komunitas di Paramount Petals

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:13

Paramount Petals kembali menggeliat dengan semangat komunitas lewat gelaran Petals Urban Market. Sebuah acara yang memfasilitasi gaya hidup sehat, hiburan, dan bazar produk UMKM lokal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill