Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Sahkan Raperda Pengelolaan Kualitas Air

| Rabu, 15 Mei 2013 | 19:00

Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- DPRD Kota Tangerang menetapkan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2013 dan Raperda Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
 
Pansus II DPRD Kota Tangerang, Yahanis Batha memberikan apresiasi kepda Pemkot Tangerang karena berdasarkan hasil evaluasi terhadap seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan selama periode 2008-2013, telah banyak dirasakan oleh masyarakat.
 
"Untuk itu, Pansus II meminta agar periode wali kota yang akan datang dapat lebih memperhatikan tahapan prioritas pembangunan lima tahunan dalam bentuk RPJMD sehingga program pembangunan dapat sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJPD," ujarnya saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan tentang Raperda RPJPD 2005-2013 dan Raperda Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, Rabu (15/05).
 
Sementara itu, Pansus III yang membahas Raperda Tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, Fauzan Manafi Albar mengatakan, bahwa raperda itu  dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat tentang air bersih dan sekaligus untuk mendukung program MDGs.
 
"Karenanya, Pemkot wajib memfasilitasi atau membangun instalasi pengelolaan air limbah di kawasan pemukiman secara bertahap," tukasnya.
 
Fauzan menambahkan, dinas terkait juga harus mendorong pelaku usaha untuk memiliki pengelola IPAL yang bersertifikasi Manajer Pengendalian Pencemaran Air (MPPA).
 
Selain itu, pengelola permukiman, Rumah Sakit, Rumah Makan, Restoran, Perkantoran, Perniagaan, Apartemen, Hotel dan Asrama wajib membuang air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan pengelola Cluster Perumahan skala kecil diwajibkan menggunakan Septic Tank yang ber-SNI.
 
"Adapun dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berskala besar, Pemkot harus memperhatikan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL)," paparnya.
 
Wakil Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan bahwa dengan ditetapkannya dua raperda tersebut diharapkan agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efesien serta memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan harapan Pemkot.
 
"Terkait dengan berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan pansus maupun rapat gabungan, senantiasa dilandasi oleh adanya kesamaan visi dan misi Kota Tangerang. Untuk itu, saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pansus dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam membahas dan menetapkan raperda tersebut," katanya.(RAZ)
 

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

HIBURAN
Petals Urban Market Kembali Digelar, Hadirkan Kegiatan Komunitas hingga Bazaar UMKM

Petals Urban Market Kembali Digelar, Hadirkan Kegiatan Komunitas hingga Bazaar UMKM

Minggu, 8 Februari 2026 | 15:19

Petals Urban Market kembali digelar di kawasan Paramount Petals pada Minggu, 8 Februari 2026. Acara ini berlangsung pukul 06.00–10.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill