Connect With Us

Hari Terakhir, Parpol Serbu Perbaikan DCS

| Rabu, 22 Mei 2013 | 19:56

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANG-Hari terakhir penerimaan perbaikan berkas persyaratan Daftar Caleg Sementara (DCS), Kantor KPUD Kota Tangerang dipenuhi pengurus partai politik (Parpol), Rabu (22/5). Seluruh parpol serentak mengantri menyerahkan kembali seluruh berkas pencalonan anggota legislatif di Kota Tangerang.
 
Hingga pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIB, 12 parpol yang menyerahkan kembali berkas persyaratan adalah Demokrat, PKB, PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PDI-P, PAN, PKPI, Nasdem, Hanura, dan PBB.
 
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengtakan, untuk tahap selanjutnya akan diadakan verifikasi akhir berkas pada tanggal 23-29 Mei 2013. Dalam verifikasi kali ini, pihaknya tidak akan lagi mentoleransi kekurangan persyaratan bacaleg seperti ijasah yang belum dilegalisir, pas foto yang kurang atau salah ukuran.
 
"Kita masuk lagi pada tahap pemeriksaan pemberkasan, dengan tim pemeriksa yang sama. Ini verifikasi terahkir jadi tidak ada perbaikan lagi," ujar Syafril.
 
Adapun beberapa syarat bacaleg yang belum bisa dipenuhi tapi masih bisa ditoleransi. Seperti anggota dewan yang yang ingin mencalonkan kembali lewat partai lain, wajib melampirkan surat pengunduran duri dari partai sebelumnya di dalam berkas DCS. “Selama belum ada jawaban atas surat pengunduran diri tersebut, KPU masih bisa mentolerir dan memberikan keterangan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” ujar Syafril.
 
Kebijakan BMS tersebut, tidak hanya berlaku bagi bacaleg yang pindah partai saja. Melainkan berlaku juga untuk PNS, Polri/TNI yang tengah mengajukan permohonan pensiun, serta kepala daerah yang juga mengajukan surat pengunduran diri ke Kemendagri.
 
"Namun bila bacaleg yang pindah partai tapi tidak mencantumkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, itu pembohongan. Dan bisa langsung kami tidak loloskan," tegas Syafril.
 
Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Hendri Zein mengatakan, pihaknya menyerahkan kembali satu berkas persyaratan bacaleg yang tidak lolos verifikasi, karena tidak memenuhi syarat. “Dari 50  bacaleg yang kita daftarkan hanya satu yang tidak lolos karena umurnya masih dibawah 21 tahun. Jadi kita ganti satu bacaleg ini,” paparnya.(RAZ)

OPINI
Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Tragedi di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Ketika Keselamatan Anak Terabaikan

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:52

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sejak awal dengan tujuan mencegah stunting pada anak anak di Indonesia demi masa depan yang lebih sehat

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Polsek Jatiuwung Bekuk 3 Pengedar Ratusan Butir Tramadol, Dapat Barang dari Tanah Abang

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:43

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap perkara peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill