Connect With Us

Cina Bangun Tempat Khusus Buang Bayi

Sumber Merdeka | Minggu, 1 Desember 2013 | 15:26

Ilustrasi Bayi (tangerangnews / istimewa)


Pihak berwenang di Cina dikabarkan telah membuat sebuah bangunan untuk membuang bayi, di mana para orangtua dapat secara tidak diketahui meninggalkan anak-anak tidak mereka inginkan.

Bangunan terletak di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, sebelah timur Cina, itu akan memberikan tempat aman bagi para orangtua untuk meninggalkan bayi-bayi mereka, yang kemudian akan dirawat di rumah kesejahteraan tidak jauh dari bangunan itu, Minggu (1/12).

Bangunan itu populer dengan sebutan 'kotak bayi' oleh media lokal dan akan dipantau secara elektronik, sehingga ketika ada seorang bayi
ditinggalkan di sana maka alarm akan berbunyi.

Para staf di Rumah Kesejahteraan Nanjing, yang hanya berjarak lima menit dari bangunan itu, kemudian akan datang untuk mengumpulkan anak-anak ditinggalkan para orangtua mereka.

Bangunan itu dilengkapi pendingin ruangan, monitor kelembaban, inkubator, tempat tidur, dan termometer. Namun, di bangunan itu tidak dipasang kamera CCTV (kamera pengintai), sehingga para orangtua yang meninggalkan anak mereka tidak diketahui identasnya.
Para staf di Rumah Kesejahteraan Nanjing berharap bangunan itu akan menghentikan para orangtua dari meninggalkan bayi-bayi mereka di taman atau di jalanan, yang kerap menyebabkan anak-anak mereka mati kedinginan.

Banyak warga di Negeri Tirai Bambu itu merasa terpaksa meninggalkan anak-anak mereka sebab adanya kebijakan satu anak dikeluarkan pemerintah untuk mengontrol pertumbuhan penduduk. Peraturan itu diperkenalkan pada 1979.

Berita itu datang di saat Kota Shenzhen dilaporkan telah meminta kepada Pemerintah Provinsi Guangdong untuk menerapkan fasilitas seperti itu pada tahun depan.

Namun, kritikan bermunculan terkait rencana itu yang mengatakan bahwa tindakan ini hanya akan mendorong para orangtua tidak bertanggung jawab untuk meninggalkan anak-anak mereka.

"Kami melakukan ini demi menolong nyawa bayi-bayi ini," kata Juru bicara Rumah Kesejahteraan Nanjing, Zhu Hong. "Para orangtua ini mungkin terpaksa meninggalkan anak-anak mereka untuk alasan yang tidak masuk akal. Tetapi anak-anak ini tidak bersalah dan perlu dilindungi."

Sampai tahun ini rumah kesejahteraan telah menerima 160 bayi. Pada Agustus lalu sebuah gambar mengerikan dari seorang bayi tenggelam di sungai menyebabkan kemarahan di Cina, setelah gambar itu muncul di media sosial lokal.

Gambar itu, yang diambil di sebuah tepi sungai di tenggara China, memperlihatkan seorang bayi sudah meninggal masih mengenakan pakaian anak-anak dan sebuah popok, beberapa hari setelah bayi baru lahir itu ditinggalkan begitu saja di dalam air.

Cina memiliki kebijakan satu anak yang diperkenalkan pada 1979 untuk menjaga populasi negara itu agar tetap di bawah kendali. Kebijakan itu membatasi pasangan di daerah perkotaan agar hanya memiliki satu anak.

Banyak keluarga di Negeri Tirai Bambu itu berharap punya anak lebih banyak agar dapat menyokong mereka di masa usia tua nanti. Akibatnya Cina memiliki tingkat pertumbuhan bayi perempuan yang tinggi, dibandingkan dengan kelahiran bayi laki-laki.
 
TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill