Connect With Us

Bocah Rusak Lukisan Bernilai Rp21 Miliar

EYD | Rabu, 26 Agustus 2015 | 14:47

Para ahli tengah meneliti kerusakan yang dibuat bocah berusia 12 tahun terhadap lukisan Paolo Porpora berusia 350 tahun senilai Rp21 miliar. (Reuters / ist)

Nasib nahas dialami seorang anak laki-laki berusia 12 tahun asal Taiwan. Bocah yang masih disembunyikan identitasnya tersebut merusak lukisan berusia 350 tahun yang ditaksir bernilai USD1,5 juta atau Rp21 miliar.

Kejadian bermula ketika bocah ini mengunjungi pameran lukisan di Taiwan. Tanpa diduga kakinya tersandung rangka lukisan, kemudian tangannya memegang kanvas yang membuat robek lukisan berjudul Paolo Porpora tersebut.

Andrea Rossi, kurator pameran, terkejut hingga shok melihat kerusakan tersebut. Pihaknya pun berencana segera mengembalikan lukisan itu ke Italia untuk direstorasi. Beruntung pihak penyelenggara tidak menuntut apa-apa dari bocah itu dan menyatakan akan memperbaikinya.

Menurut Focus Taiwan News, lukisan itu adalah milik seorang kolektor dan sudah diasuransikan. Usai kejadian, penyelenggara langsung menutup pamerannya.

KAB. TANGERANG
Motor Pedagang Bensin Eceran Ludes Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Cisoka

Motor Pedagang Bensin Eceran Ludes Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Cisoka

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:23

Satu unit sepeda motor terbakar hebat di pinggir Jalan Raya Jalan Raya Cangkudu, Desa Caringin Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 20 Oktober 2025 malam.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tahan Bos Vendor Proyek Fiktif di Angkasa Pura Kargo Senilai Rp8 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tahan Bos Vendor Proyek Fiktif di Angkasa Pura Kargo Senilai Rp8 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:38

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menahan Direktur Utama PT LBN berinisial YY atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.

BANTEN
Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah

Pemprov Banten Fokus Perbaiki Akses dan Fasilitas Agar Wisatawan Betah

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:59

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill