Connect With Us

Bom Mobil Meledak di Ankara, Tiga Pelaku Ditangkap

EYD | Jumat, 19 Februari 2016 | 08:21

Peristiwa terjadinya bom mobil di Ankara, Turki (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Otoritas Turki kembali menahan tiga tersangka terkait ledakan bom mobil di Ankara. Jaksa Turki menyebut penyelidikan insiden ini hampir selesai.

Dalam pernyataan sebelumnya, pemerintah Turki menyalahkan kelompok Kurdi Suriah yang dikategorikan sebagai organisasi teror oleh mereka, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ledakan bom mobil yang menewaskan 28 orang tersebut.

Dengan demikian, seperti dilansir AFP, Jumat (19/2/2016), total ada 17 tersangka yang kini berada dalam penahanan otoritas Turki semenjak penggerebekan digelar di sejumlah wilayah sejak ledakan mengguncang Ankara pada Rabu (17/2) malam.

Jaksa wilayah Ankara, seperti dikutip kantor berita Anatolia, menyebut masih ada satu tersangka yang diburu otoritas setempat. "Kasus ini hampir selesai. Otoritas setempat akan segera menyampaikan pengumuman," tutur kepala jaksa wilayah Ankara, Harun Kodalak.

Perdana Menteri Turki, Ahmet Davutoglu, meletakkan karangan bunga di lokasi ledakan pada Jumat (19/2) untuk mengenang para korban. Lokasi ledakan ada di dekat institusi publik termasuk gedung parlemen dan markas militer Turki.

PM Davutoglu dan Presiden Recep Tayyip Erdogan kompak menyebut serangan bom sebagai operasi gabungan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap organisasi ilegal dengan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG). Baik PKK maupun YPG telah membantah terlibat.

Dalam laporannya, kantor berita Anatolia menyebut penyelidikan otoritas Turki fokus pada keterkaitan para tersangka yang ditahan dengan PKK. Disebutkan juga bahwa penggerebekan otoritas Turki digelar di sejumlah kota mulai dari Izmir di Aegean hingga Diyarbakir yang banyak dihuni warga Kurdi Turki.

Pelaku yang mendalangi ledakan bom mobil itu disebut sebagai seorang warga Suriah yang menurut media setempat, masuk ke wilayah Turki bersama dengan para pengungsi Suriah lainnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

KOTA TANGERANG
Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Asal-usul Pondok Bahar, Kampung di Tangerang yang Namanya Berasal dari Kerajinan Gelang Legendaris

Senin, 2 November 2026 | 09:04

Nama Pondok Bahar di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, ternyata memiliki kaitan erat dengan pohon bahar yang dahulu tumbuh melimpah di sepanjang Kali Angke.

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill